Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Penyebab Harga BBM Belum Turun Menurut Menteri ESDM

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR secara virtual, di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Penyebab Harga BBM Belum Turun Menurut Menteri ESDM
HANDOUT
Petugas SPBU melakukan pengisian bahan bakar minyak jenis Pertamax. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan alasan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum diturunkan meski minyak mentah dunia sedang anjlok.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR secara virtual, di Jakarta, Senin (4/5/2020).

"Harga jual eceran BBM bulan Mei masih sama dengan April 2020. Pertimbangannya karena pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil atau memiliki volatilitas yang cukup tinggi," kata Arifin. 

Menurutnya, faktor lain yakni pemerintah masih menunggu pengaruh dari pemotongan produksi OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari Mei-Juni 2020 dan pemotongan sebesar 7,7  juta barel per hari pada Juli-Desember 2020 serta 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021-April 2020.

"Jadi periode masih panjang harga BBM di Indonesia juga bukan yang termahal di ASEAN, ada Singapura dan Laos di atasnya," tuturnya.

Arifin menambahkan pemerintah tetap mempertahankan kebijakan JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) srrta memberikan subsidi minyak tanah dan LPG yang digunakan langsung oleh masyarakat kecil.

Kementerian ESDM mendukung badan usaha seperti Pertamina yang melakukan aksi korporasi memberikan diskon atau cashback untuk menjaga daya beli konsumen yang cenderung turun.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, volume penjualan BBM di Indonesia turun secara signifikan sekitar 26,4 persen pada April dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19 (Januari-Februari).

Sebelumnya, Direktur PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan penyesuaian harga BBM menjadi kewenangan dari Kementerian ESDM melalui Keputusan Menteri.

"Penetapan harga BBM regulated. Setiap bulan kami mengikuti formula yang ditetapkan ESDM. Harga ditetapkan pemerintah hari ini belum ada perubahan," terang Nicke dalam video virtual, Kamis (16/4/2020).

Karena itu, Pertamina secara korporasi sudah merespons harga minyak dunia yang turun dengan memberikan diskon khusus.

"Kami melakukan langkah secara korporasi karena memang boleh," urai mantan pejabat PLN tersebut.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas