Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kata YLKI soal Membengkaknya Tagihan Listrik, Lakukan Ini Jika Kenaikan Lebih Dari 50 Persen 

Keluhan naiknya tagihan listrik ditaggapi Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kata YLKI soal Membengkaknya Tagihan Listrik, Lakukan Ini Jika Kenaikan Lebih Dari 50 Persen 
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Keluhan naiknya tagihan listrik ditaggapi Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi.

Tulus Abadu menegatakan meski sudah ada penegasan tidak ada kenaikan tarif listrik dari manajemen PLN, namun fakta di lapangan banyak pelanggan yang melaporkan adanya kenaikan tagihan listrik.

Kenaikan tagihan tersebut beragam, sekitar 20 hingga 30 persen, bahkan sampai dua kali lipat.

Menurutnya, ada beberapa penyebab kenaikan tagihan listrik yang dirasakan oleh banyak pelanggan, tidak terkecuali di rumahnya.

Pertama, adanya work from home (WFH) yang membuat peningkatan penggunaan listrik selama di rumah.

"Efek dari work from home, konsumen ada peningkatan penggunaan listrik selama di rumah, seperti untuk kipas angin, nonton TV, bahkan AC," kata Tulus dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Tulus menyebut kenaikan tersebut bisa mencapai 20-30 persen dari biasanya.

Baca: Mengapa Tagihan Listrik Bulan Ini Membengkak Hingga Dua Kali Lipat? PLN Beri Jawaban Begini

Baca: YLKI: Larangan Mudik Terlambat

Baca: Sempat Takut Sepi Job, Lesti DA Mantapkan Hatinya Berhijab Usai Isi Acara di Pesantren

Berita Rekomendasi

Penyebab kedua menurut Tulus adalah tidak adanya petugas pencatat meter PLN ke rumah konsumen, sehingga PLN menggunakan formulasi tertinggi.

"Efeknya pada kenaikan tagihan karena ada kenaikan pemakaian kWh listrik," jelas dia.

Meteran listrik PLN
Meteran listrik PLN (teknogress)

Kesalahan dari PLN
Karenanya, YLKI menyarankan kepada masyarakat agar melapor ke PLN untuk meminta klarifikasi jika kenaikannya lebih dari 30 persen, bahkan 50 persen.

Sebab, apabila kenaikan mencapai 50 persen, Tulus menyebut kemungkinan besar ada kesalahan dari pihak PLN.

"Tapi jika hanya 20-30 persen kenaikannya dari biasanya, itu masih normal karena efek work from home," kata dia.


Seperti diketahui, sejumlah platform media sosial diramaikan dengan keluhan warganet soal kenaikan tarif listrik yang secara tiba-tiba dalam beberapa waktu terakhir.

Kenaikan tarif tersebut dirasakan oleh warga pengguna listrik non-subsisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas