PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Listrik, Simak Besaran Tarif yang Berlaku Saat Ini
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan listrik. PLN menjelaskan harga listrik masih sama dengan harga pada periode sebelumnya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada kenaikan listrik.
Hal itu disampaikan PLN dalam akun Instagram resminya @pln_id, Minggu (3/5/2020).
PLN menjelaskan harga listrik masih sama dengan harga pada periode tiga bulan sebelumnya.
Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Mengenai keluhan masyarakat terkait tagihan listrik mereka yang naik daripada bulan sebelumnya, berikut penjelasan lengkap dari PLN:
"Peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat.
Mengingat, pada pandemi virus corona, membuat masyarakat banyak melakukan kegiatannya di rumah."
Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122-123-123 untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei
Penjelasan PLN ini pun mendapat beragam reaksi dari warganet yang menulis di kolom komentar.
@rizalrivai22: "Tp kenaikan nya gak masuk di akal smpe 250 ribu. Pemakaian biasa ajaa gak ada wfh. Ini knpaa?"