PLN Buka-bukaan Metode Penghitungan kWh yang Dikeluhkan Warga Mahal
PLN (Persero) akhirnya buka-bukaan terkait metode penghitungan kWh (hitungan satuan listrik) yang belakangan dikeluhkan naik
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
![PLN Buka-bukaan Metode Penghitungan kWh yang Dikeluhkan Warga Mahal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemerintah-bebaskan-biaya-tarif-listrik-450-va-dan-900-va-diskon_20200401_151846.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) akhirnya buka-bukaan terkait metode penghitungan kWh (hitungan satuan listrik) yang belakangan dikeluhkan naik oleh masyarakat.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT PLN I Made Suprateka menjelaskan kemahalan tarif listrik itu akibat adanya perubahan mekanisme pencatatan di tengah protokol Covid-19.
"Jadi selama dua minggu PSBB di Maret 2020 itu ada perubahan behavior, di mana PLN mencatat meteran dengan hitungan akumulasi tiga bulan mulai dari Februari, Januari, Desember," katanya dalam konferensi virtual di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Baca: Warga Mengeluh Tagihan Listrik Membengkak Tak Sesuai Pemakaian, PLN Beri Penjelasan
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN dari Pemerintah, Login www.pln.co.id atau WhatsApp
Kemudian, lanjut dia, tanpa disadari penggunaan Maret 2020 membengkak karena aktivitas di rumah lebih banyak kebijakan work from home (WFH).
"Ada pertumbuhan kWh cukup tinggi yang digunakan dalam dua minggu mulai WFH. Realiasi konsumsi 70 kWh tetapi kita catat 50 kWh. Ini tidak masalah pada dasarnya tetapi saat hitungan di April menjadi carry over," kata Made.
Secara hitung-hitungan, di minggu pertama April 2020 mulai berlaku aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan kebanyakan masyarakat mulai melapor meteran secara mandiri.
"Tagihan bulan Maret terbawa ke April, full PSBB 30 hari, di sini mulai gunakan catatan mandiri, tercatat kemudian 90 kWh plus 20 kWh jadinya muncul 110 kWh. Inilah yang menjadi polemik kita. Seolah-olah naik 200 persen lebih, memang kami sadari butuh komunikasi yang lebih baik," terangnya.
Sebelumnya, beberapa warga mengeluh adanya kenaikan tagihan listrik bulan April 2020.
Warga Bekasi, Radinal misalnya, yang mengatakan sebagai pelanggan 1.300 VA non subsidi, biasanya ia hanya membayar Rp 400 ribuan untuk tagihan PLN.
Namun, tagihan di bulan itu naik menjadi Rp 600 ribuan, ia menengarai karena adanya subsidi silang yang diberikan ke pelanggan 900 VA dan 450 VA.
"Kurang tahu juga apa yang menyebabkan naik. Tapi sebagai orang awam mungkin karena adanya subsidi silang," tuturnya.