PUPR: Mudik Dilarang, Jalan Tol Tetap Disiapkan untuk Dukung Logistik
akses jalan tol tetap harus disiapkan khususnya untuk mengakomodir logistik, demikian pula untuk akses jalan nasional dan jembatan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan sarana infrastruktur tetap disiapkan secara optimal, meski ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pelarangan mudik.
Hal itu ditegaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya akses jalan tol tetap harus disiapkan khususnya untuk mengakomodir logistik, demikian pula untuk akses jalan nasional dan jembatan.
"Misalnya kami fungsikan semua jalan tol, Tol (Trans Sumatera) ke Bakauheni walaupun dari Kayu Agung ke Palembang masih tanpa tarif, namun sudah beroperasi," ucap Basuki.
Tidak hanya itu, PUPR juga mengejar pengerjaan ruas tol Pekanbaru-Kandis seksi 1, dan Ruas Balikpapan-Samarinda dan sebagian ruas jalan tol Manado-Bitung.
Basuki memaparkan pemerintah tak hanya mendukung pergerakan kendaraan muatan logistik seperti kebutuhan pokok, obat-obatan, dan alat kesehatan.
"Masyarakat dengan kepentingan khusus juga masih bisa melintas di jalan tol dan non-tol di masa pandemi Covid-19," tambahnya.
Adapun kendaraan pengangkut petugas operasional Pemerintahan dan petugas penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, dan tiga kendaraan darurat pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.
Dalam paparan PUPR disampaikan beberapa ruas jalan tol dan non-tol yang beroperasi selama masa PSBB dan kebijakan larangan mudik.
Untuk jalan tol dan non-tol di Pulau Jawa dan Bali, dan jalan tol Trans Jawa yang operasional sepanjang 1.056 kilometer, ruas jalan nasional sepanjang 4.693 kilometer.
Kemudian, Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol Pulau Jawa yang beroperasi setidaknya ada 97 rest area.
Untuk jalan Tol Bali-Mandara yang operasional tercatat sepanjang 10,7 kilometer.
Sementara, jalan tol dan non-tol di Pulau Sumatera yang beroperasional terdiri dari Jalan Tol Trans Sumatra sepanjang 502,5 kilometer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.