Tagihan Listrik Dikeluhkan Masyarakat, Ini Penjelasan PLN
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal tersebut bukan disebabkan adanya kenaikan tarif listrik kepada pelanggan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan tagihan listriknya mengalami kenaikan.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal tersebut bukan disebabkan adanya kenaikan tarif listrik kepada pelanggan.
Executive Vice President Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, PLN mendapat banyak keluhan dari sejumlah pelanggan yang merasakan tagihan listriknya naik di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi corona.
Baca: PLN Buka-bukaan Metode Penghitungan kWh yang Dikeluhkan Warga Mahal
Baca: Jubir Kemenhub: Tidak Ada Perubahan Aturan, Pelarangan Mudik Tetap Berlaku
Namun, ia menggarisbawahi bahwa selama masa penyebaran wabah corona, PLN telah melakukan perubahan mekanisme dalam penghitungan tagihan listrik kepada pelanggan.
Di saat yang sama, intensitas penggunaan listrik di kalangan rumah tangga meningkat akibat mayoritas kegiatan mayarakat kini mesti dilakukan di rumah. Hal tersebut tentu mempengaruhi tagihan listrik yang mesti dibayar oleh pelanggan.
Made menjelaskan, PLN sempat menerapkan mekanisme penghitungan tagihan listrik berdasarkan rata-rata konsumsi listrik pelanggan selama tiga bulan terakhir, yakni Desember, Januari, dan Februari.
Ambil contoh, selama bulan Desember 2019 hingga Februari 2020, rata-rata konsumsi listrik pelanggan sebesar 50 kWh. Kemudian, selama bulan Maret 2020 konsumsi listrik pelanggan melonjak jadi 70 kWh karena adanya kebijakan beraktivitas dari rumah akibat wabah corona.
Meski begitu, PLN hanya akan menagih listrik sebanyak 50 kWh saja kepada pelanggan, karena diberlakukannya mekanisme penghitungan berdasarkan pemakaian di tiga bulan terakhir.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa masih ada 20 kWh yang belum tertagih dari rekening bulan Maret 2020. Jumlah tagihan tersebut kemudian dialihkan ke rekening bulan April 2020. Di bulan tersebut, PLN kembali memberlakukan mekanisme pencatatan meter oleh petugas serta lapor mandiri oleh pelanggan yang bersangkutan.
Lantas, apabila konsumsi listrik di bulan April naik mencapai 90 kWh dan ditambah 20 kWh dari sisa tagihan di bulan Maret, maka tagihan listrik yang masuk ke rekening bulan Mei menjadi 110 kWh. Tak ayal, tagihan listrik yang ditanggung oleh pelanggan mengalami kenaikan.
“Jadi kenaikan tagihan ini bukan karena tarif listrik yang naik, tapi murni konsumsi yang meningkat. Tidak semata-mata PLN bisa menaikkan tarif listrik,” jelas Made dalam konferensi pers virtual, Rabu (6/5).
Lebih lanjut, PLN juga membantah telah menerapkan subsidi silang dari pelanggan rumah tangga mampu kepada pelanggan rumah tangga rentan miskin. Menurut Made, hal tersebut sangat tidak mendasar.
Kembali lagi, kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sejumlah pelanggan lebih disebabkan konsumsi yang meningkat.
Tak hanya itu, PLN juga menepis adanya dugaan permainan meteran listrik pelanggan sehingga mempengaruhi nilai tagihan listrik. Made menyebut, PLN tak bisa mengintervensi meteran listrik para pelanggannya.
“Lagi pula orang PLN juga tidak berani mendatangi rumah warga karena ada protokol Covid-19. Jadi tidak benar ada yang mengutak-atik meteran listrik,” ungkap dia.
Di kesempatan yang sama, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya M. Ikhsan Asaad mengingatkan agar masyarakat melakukan penghematan listrik. Terlebih, potensi kenaikan tagihan listrik cukup besar ketika kegiatan masyarakat mayoritas dilakukan di rumah.
“Kalau punya AC tapi tidak dipakai, lebih baik dimatikan saja. Hal ini untuk membantu kita sehingga tagihan listrik tidak terlalu mahal,” tandasnya.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Masyarakat keluhkan tagihan listrik naik, PLN: Murni karena konsumsi meningkat