Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Maskapai Boleh Terbang Lagi, Berikut Perintah Kemenhub untuk Cegah Covid-19 di Bandara

Instruksi ini disampaikan menyusul terjadinya penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di terminal 3 Soekarno Hatta.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Maskapai Boleh Terbang Lagi, Berikut Perintah Kemenhub untuk Cegah Covid-19 di Bandara
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kondisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang sempat memanas pada Minggu (15/3/2020). Para pengguna jasa Bandara Soetta tampak gusar di pelataran Terminal 3. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan beroperasi lagi. Maskapai penerbangan Lion Air Group misalnya, memastikan diri akan terbang di rute-rute domestik mulai 10 Mei 2020.  

Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan meminta operator bandara PT Angkasa Pura 2 (AP2) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di bandara sehingga selalu siap dalam menerapkan protokol kesehatan terkait dengan penanganan Covid-19.

Instruksi ini disampaikan menyusul terjadinya penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di terminal 3 Soekarno Hatta, Kamis 7 Mei 2020 siang hingga sore hari.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 18 tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protocol kesehatan yang ketat termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara," ujar Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto.

Baca: Lion Air Group akan Kembali Terbang Mulai 10 Mei 2020

"Sebelumnya kami juga telah mengingatkan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrian panjang,” lanjut Novie Riyanto.

Baca: DPR Bingung, Kemenhub Buka Kembali Layanan Transportasi, Padahal Kasus Corona Masih Tinggi

Ada lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah pekerja migran Indonesia yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda.

Mereka harus melewati proses protocol kesehatan berupa pengecekan Healt Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal.

Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut

Berita Rekomendasi

Prosesnya memakan waktu lama sehingga memicu antrian panjang yang menyebabkan penumpukan orang di beberapa titik.

Kondisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang sempat memanas pada Minggu (15/3/2020). Para pengguna jasa Bandara Soetta tampak gusar di pelataran Terminal 3.
Kondisi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang sempat memanas pada Minggu (15/3/2020). Para pengguna jasa Bandara Soetta tampak gusar di pelataran Terminal 3. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

“ KKP harus lebih cepat memberikan pelayanan dengan menambah lebih banyak sumber daya manusia di bandara, dan juga harus lebih baik dalam memberikan penjelasan tentang proses pengecekan kesehatan kepada seluruh penumpang," tegas Novie.

Manajemen AP2 juga diminta harus lebih baik lagi dalam mengatur dan mengawasi penerapan jaga jarak di bandara.

"Agar tidak terjadi lagi penumpukan yang justru tidak selaras dengan protocol kesehatan”, tambahnya.

Saat rilis ini diterbitkan kondisi terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sudah kembali normal dan kedatangan penumpang sudah dapat ditangani dengan baik.

Novie meminta maf ke masyarakat khususnya kepada penumpang yang mengalami antrian panjang tersebut.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Selanjutnya Kantor Otoritas Bandar Udara akan melaksanakan pengawasan lebih ketat terhadap hal ini guna menghindari kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas