Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122-123-123, Cara Dapatkan Token Listrik Gratis 6 Bulan

pelanggan bisnis dan industri 450 VA yang menggunakan token listrik, dapat memperoleh dengan mengirim ID pelanggan di laman PLN atau lewat WA.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122-123-123, Cara Dapatkan Token Listrik Gratis 6 Bulan
instagram/pln_id
Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123. 

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ketik "Listrik Gratis"

4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai dengan petunjuk yang muncul.

3. Token listrik gratis akan muncul

4. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

Berita Rekomendasi

Termasuk di antaranya 500ribu Pelanggan berbasis token.

Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis terdata.

Baca: Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Membengkak Bulan April, Berikut Besaran Tarif yang Berlaku

Baca: Warga Keluhkan Tagihan Listrik, PLN: Tuduhan Subsidi Silang Tidak Mendasar

Baca: PLN Buka-bukaan Metode Penghitungan kWh yang Dikeluhkan Warga Mahal

PLN memastikan, pada Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate.

Sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Jokowi.

Token listrik gratis ini diberikan pemerintah dalam upaya meringankan dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

Program pemerintah ini tidak ada tambahan biaya apapun alias gratis.

Dimohon tetap berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan pembagian token gratis untuk kepentingan pribadi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas