LOGIN www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123, Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Mei 2020
Akses website resmi PLN, login www.pln.co.id untuk mendapatkan token listrik gratis PLN di bulan Mei 2020.
Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Akses website resmi PLN, login www.plnco.id untuk klaim token listrik gratis PLN di bulan Mei 2020.
Selain melalui website www.pln.co.id, token listrik gratis PLN juga bisa diklaim melalui mengirim chat WhatsApp.
Diketahui, Pemerintah lewat PLN memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
Listrik gratis PLN tersebut diberikan selama tiga bulan mulai April kemarin hingga Juni 2020.
Baca: Akibat Ulah Monyet Bergelantungan di Kabel, Gardu Listrik di Cikakak Sukabumi Meledak
Bagi pelanggan prabayar, listrik gratis diberikan dalam bentuk token gratis diberikan setiap bulan langsung kepada pelanggan yang berhak menerima.
Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, otomatis tagihan listriknya bakal digratiskan atau didiskon 50 persen.
Selain untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, token gratis juga diberikan kepada pelanggan bisnis kecil atau industri kecil dengan daya 450 VA.
Listrik gratis ini bahkan diberikan selama 6 bulan mulai Mei ini hingga Oktober nanti.
Listrik gratis dan diskon 50 persen diberikan pemerintah sebagai insentif atas wabah Covid-19.
Lantas bagaimana cara mendapatkan token listrik gratis PLN itu?
Caranya mudah.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan token listrik gratis tersebut melalui dua cara.
Yakni melalui website PLN, www.pln.co.id atau lewat WhatsApp di nomor 08122123123
Berikut cara mendapatkan token gratis PLN sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (5/5/2020):
Melalui WhatsApp
1. Kirim pesan melalui WhatsApp dengan nomor 08122123123
2. Pelanggan dapat memulai perbincangan dengan mengetik keyword "Listrik Gratis"
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, sesuai petunjuk yang muncul pada layar
4. Token listrik gratis akan tampil di layar
5. Token listrik Gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Melalui website PLN:
1. Pelanggan mengakses website PLN, www.pln.co.id, lalu pilih kanal Stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter pada kolom 'Pencarian & Identitas' yang tampil pada layar
3. Token listrik gratis akan tampil pada Kolom Keterangan
4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWH meter.
Proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.
PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
Baca: Banyak Keluhan Tagihan Listrik Pelanggan Non-Subsidi Melonjak, PLN Siapkan Posko Aduan
Cek Kode Listrikmu, Pastikan Dapat Listrik Gratis atau Diskon
Dalam program gratis dan diskon 50% , tidak seluruh pelanggan listrik mendapatkannya.
Hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang mendapatkannya.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah listrikmu mendapatkan gratis atau diskon 50 persen?
Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat token listrik gratis atau diskon.
Berikut panduan yang diberikan PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Adapun untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil kodenya adalah B1 atau I1.
Tagihan Listrik Membengkak, Begini Cara Melapornya
Terkait keluhan naiknya tagihan listrik, PLN mengatakan tidak menaikkan tarif listrik.
Hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."
"Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com.
Made menerangkan, besaran tarif listrik yang berlaku sejak 2017 itu yakni:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Baca: Remaja di Gresik Tewas Tersengat Listrik di Penggilingan Padi
Menurut Made, kenaikan biaya listrik yang dialami warga dikarenakan adanya peningkatan konsumsi listrik karena masyarakat yang kini banyak melakukan aktivitas di rumah akibat wabah Corona.
"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah."
"Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah."
"Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah."
"Misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan," kata I Made.
Lantas jika masih ada masyarakat yang tidak puasa dengan penjelasan PLN dan tagihan listrinya membengkak bagaimana cara melapornya?
Dikutip dari Kompas.com, masyarakat bisa melaporkan atau komplain dengan cara memotret kWh-nya dan dikirim ke WA PLN saat tanggal baca bulan.
Adapun nomor WA PLN adalah: 08122 123 123.
Cara lapornya sebagai berikut:
- Ketik "Halo" Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
- Baca informasi yang muncul
- Masukkan ID Pelanggan
- Jika ID Pelanggan dan hari baca sudah sesuai, silakan ketik angka stand kWh meter.
- Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka harus terlihat jelas)
- Selesai, PLN akan melakukan verifikasi data yang telah Anda kirimkan.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)