Pemerintah Diminta Perhatikan Eksistensi Industri Tembakau
Komoditas tembakau di Indonesia sempat menjadi primadona di kalangan petani musiman.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komoditas tembakau di Indonesia sempat menjadi primadona di kalangan petani musiman.
Di Indonesia terdapat beragam jenis pertanian tembakau dengan kualitas yang beragam.
Meskipun sebagian besar pabrik memiliki skala produksi yang terbilang kecil, pabrikan rokok rumahan yang ada di beberapa provinsi seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jember, dan Banyuwangi ternyata cukup berperan sebagai penopang ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Baca: Tarif Cukai Produk Tembakau Alternatif Dinilai Ketinggian
Beberapa nama pabrikan skala kecil-menengah yang masih eksis antara lain Pabrik Rokok (PR) Jagung, PR Alaina, PR Bokormas, PR Jiwa Manunggal, serta PR Cakraguna Cipta.
Menurut Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI), Djoko Wahyudi, mengatakan, pabrikan rokok kecil dan menengah adalah penyerap tembakau kualitas standar terbesar.
Baca: Produk Tembakau Alternatif Dinilai Perlu Regulasi Khusus
Dalam praktiknya, perbedaan grade tembakau juga mempengaruhi penyerapan oleh masing-masing pabrikan.
Kualitas tinggi biasanya akan dipasok ke perusahaan-perusahaan rokok besar, sedangkan kualitas standar akan diambil oleh pabrik rumahan.
Baca: Dorong Roadmap Industri Hasil Tembakau untuk Amankan Investasi
Hal ini membuat komoditas tembakau di Indonesia memiliki pasarnya sendiri dan menumbuhkan banyak skala pabrikan di berbagai provinsi.
Selain itu, pabrikan rokok kecil dan menengah juga merupakan penyuplai rokok dengan harga ekonomis kepada konsumen kelas menengah ke bawah.
“Heterogenitas atau keragaman ini penting untuk saling melengkapi kebutuhan masyarakat dari kelas ekonomi yang beragam sekaligus menjadi mata pencaharian utama untuk menyambung kehidupan,” ujar Djoko dalam keterangan resmi, akhir pekan lalu.
Meskipun demikian, keberadaan pabrik rokok di Indonesia diketahui telah menyusut dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2011 terdapat 1.540 pabrik rokok kecil, menengah, hingga besar di Indonesia. Namun, pada tahun 2017 jumlah ini menurun drastis menjadi 487 pabrik saja.
Disinggung soal masa depan pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) di tengah kondisi ekonomi yang tidak kondusif akibat wabah Covid-19, ia menyampaikan, pemerintah sebaiknya lebih peka ketika membuat kebijakan yang bisa berdampak lebih jauh pada kelangsungan industri tembakau.
Terlebih saat ini tengah terjadi perlambatan ekonomi besar-besaran karena dampak pandemi yang turut mencederai banyak usaha kecil dan menengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.