Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapat Klaim Token Listrik PLN Gratis di www.pln.co.id atau Lewat WhatsApp

pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Dapat Klaim Token Listrik PLN Gratis di www.pln.co.id atau Lewat WhatsApp
instagram/pln_id
Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123 (instagram/pln_id) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara klaim token listrik PLN gratis untuk pengguna 450 VA dan diskon untuk 900 VA.

Pemberian keringanan pada pengguna PLN 450 VA dan 900 VA subsidi telah pemerintah berikan sejak awal April 2020.

PLN memberikan listrik gratis untuk pengguna R1-450 VA dan diskon 50 persen bagi pengguna R1-900 VA subsidi.

Khusus untuk bisnis dan industri kecil, pemerintah membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil (B1) 450 VA dan industri kecil (I1) 450 VA selama enam bulan, mulai Mei hingga Oktober 2020.

Caranya cukup mudah.

Hanya dengan dua cara, yakni login ke situs resmi PLN. www.pln.co.id atau melalui pesan WhatsApp.

Berikut cara dan kode token listrik yang berhak mendapatkan bebas biaya maupun diskon tarif listrik :

Berita Rekomendasi

Melalui WhatsApp pada nomor berikut 08122-123-123.

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

2. Setelah itu, token gratis akan muncul

3. Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran sesuai ID Pelanggan

Baca: Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Lewat www.pln.co.id atau WA, Pakai Nomor ID Pelanggan

Baca: Pertamina Beberkan Alasan Mengapa Belum Turunkan Harga BBM

Baca: Memasuki April, Bisnis Bank-bank BUMN Mulai Terimbas Corona

Melalui Website

1. Masuk ke laman www.pln.co.id

2. Klik menu Pelanggan dan langsung pilih Stimulus Covid-19 (Token gratis/ Diskon)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas