PGN Laksanakan RUPST 2020 dan Bagikan Deviden Rp 41,56 per Lembar Saham
PGN berhasil mempertahankan kinerja positif pada tahun 2019, dengan didukung oleh peningkatan kinerja operasional. Karena itu, PGN selaku Subholding G
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Jumat (15/5/2020), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2019, serta memutuskan untuk membagikan deviden tahun buku 2019 sebesar Rp 1.007.477.080.625,76 atau Rp 41,56 per lembar saham kepada Pemerintah dan Pemegang Saham.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada hari ini, Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk mengusulkan pemberhentian dengan hormat nama-nama Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Baca: HUT ke-55, PGN Siap Perluas Infrastruktur dan Utilisasi Gas Bumi Nasional
Komisaris: Mas’ud Khamid
Direktur Utama: Gigih Prakoso
Direktur Komersial: Dilo Seno Widagdo
Direktur SDM & Umum: Desima Equalita Siahaan
Selain itu, dalam sumber yang sama, Pertamina mengusulkan untuk mengangkat nama-nama Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Komisaris Independen: Paiman Rahardjo
Komisaris: Warih Sadono
Direktur Utama: Suko Hartono
Direktur Komersial: Fariz Azis
Direktur SDM & Umum: Beni Syarif Hidayat
Maka, susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris