Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

LSI Denny JA Klaim Aktivitas Ekonomi di DKI Jakarta, Bogor dan Bali Layak Dibuka Kembali

LSI Denny JA menyatakan, dampak aturan PSBB selama kurun waktu lima pekan ini membuat bisnis dan perekonomian tak berjalan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in LSI Denny JA Klaim Aktivitas Ekonomi di DKI Jakarta, Bogor dan Bali Layak Dibuka Kembali
HERUDIN/HERUDIN
Suasana warga melintas di Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (13/5/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai dari aturan berkendara hingga pemakaian masker di luar rumah. Sanski tersebut berupa teguran hingga denda uang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski bukan lembaga riset ekonomi, lembaga survei politik Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA berani menyatakan, wilayah DKI Jakarta, Bogor, Bandung Barat dan Kabupaten Bogor layak dibuka lagi aktivitas perekonomiannya setelah beberapa waktu dikenakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi Covid-19. 

Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloma dalam paparannya mengatakan, Provinsi Bali yang tidak menerapakan PSBB juga layak dibuka lagi kegiatan ekonominya karena pandemi corona menunjukkan tren menurun.

Dia mengatakan, kelima wilayah tersebut sudah layak untuk dibuka dan menghidupkan kembali perekonomian.

Hal itu disampaikan Ikrama Masloma saat konferensi pers analisis temuan Suvei Nasional LSI Denny JA bertema 'Indonesia Bekerja Kembali? Lima Kisi-kisi' melalui siaran darling, Sabtu (16/5/2020).

Baca: BREAKING NEWS: Pos Polisi di Paniai Diserang, Satu Polisi Dianiaya dan 4 Pucuk Senjata Api Dirampas

"Artinya bahwa kelima wilayah ini, dari riset LSI Denny JA, telah memenuhi syarat untuk dibukakan kembali aktifitas warga dan ekonomi," ucap Ikrama.

Baca: Sell In May Berlanjut, IHSG Melemah 1,95 Persen Sepekan

Ikrama juga mengatakan, dampak aturan PSBB selama kurun waktu lima pekan ini membuat bisnis dan perekonomian tak berjalan. Tentunya, dampak dari kebijakan ini adalah anjloknya perekonomian.

Baca: Skema Bank Jangkar dan Bank Pelaksana Dikhawatirkan Munculkan Masalah Baru

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, saat ini tren penambahan kasus baru Covid-19 terlihat mulai mendatar (statis) di kurva. Terutama di lima wilayah tadi

Untuk itu, ia berpandangan bahwa Indonesia, khususnya di daerah yang sudah landai, telah memenuhi syarat untuk membuka kembali aktivitas warga dan ekonomi.

Namun itu tak bisa dilakukan secara serentak, dan harus dilakukan secara bertahap.

"Karena grafik kasus setiap wilayah berbeda-beda, setelah PSBB diberlakukan. Wilayah yang sudah layak dibuka kembali termasuk Jakarta yang merupakan pusat ekonomi dan bisnis Indonesia," ucap Ikrama.

"Dengan demikian diharapkan bahwa dibukanya kembali (dilonggarkannya PSBB), tak berakibat pada makin terpaparnya warga terhadap penyakit covid-19 dan tak makin terkaparnya ekonomi rumah tangga dan nasional Indonesia," tambahnya.

Ikrama menambahkan, pihaknya mempunyai tiga alasan untuk membuka kembali aktivitas sosial dan ekonomi. Tentunya, di wilayah yang kurva Covid-19 nya menurun.

Pertama, kata Ikrama, telah banyak negara di dunia yang telah membuka kembali aktifitas warga dan ekonominya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas