Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kemenhub Perketat Pengawasan Moda Transportasi

Jajaran Kemenhub di seluruh wilayah Indonesia diminta memperketat pengawasan di lapangan.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Kemenhub Perketat Pengawasan Moda Transportasi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Polisi mendata mobil travel dan bus tak berizin dari hasil razia setelah kedapatan membawa pemudik pulang kampung di Polda Metro Jaya, Senin (12/5/2020). 

"Pak Menhub ingin memastikan para petugas dapat menegakkan aturan. Selain itu, beliau juga meminta partisipasi masyarakat untuk ikut membantu Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Adita.

Baca: Lebaran, Kendaraan Menuju Rest Area Akan Dibatasi, Istirahat Maksimal 30 Menit

Terkait pengawasan pada fase saat Idul Fitri, pengawasan dikonsentrasikan pada lalu lintas di dalam Jabodetabek terhadap masyarakat yang bepergian dengan tujuan berkumpul untuk bersilahturahmi, dan penyekatan perjalanan jarak pendek seperti Jakarta – Cirebon, Kuningan, Brebes/Tegal, dan Bandung.

Baca: Waspadai Titik Rawan Macet di Jalan Tol Menjelang dan Pasca Lebaran, Ini Rinciannya

Sementara, pada fase pasca Idul Fitri (arus balik), Kemenhub melakukan antisipasi-antisipasi seperti, melakukan koordinasi dengan tim gabungan yang berada di pos cek poin untuk melakukan pengetatan penyekatan lalu lintas keluar masuk Jabodetabek.

Selain itu juga pengaturan contra flow/one way di jalan tol sesuai kebutuhan, penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Jakarta, pengaturan rest area jalan tol, memastikan kesiapan kendaraan derek dan petugas jaln tol, dan antisipasi dibukanya tol elevated arah Jakarta. 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas