Fase New Normal, Pengusaha Hotel dan Restoran Butuh Modal Kerja Rp 21,3 Triliun
Selain stimulus modal kerja juga subsidi suku bunga menyesuaikan suku bunga BI (4,5 persen).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan untuk menggerakan kembali hotel dan restoran di fase new normal butuh dana segar.
Dalam catatannya paling tidak dibutuhkan modal kerja sekitar Rp21,3 Triliun meliputi biaya utilitas berupa biaya listrik dan gas, pembayaran gaji karyawan, administrasi, dan di luar bahan baku makanan.
"Kami sudah hitung itu berdasarkan jumlah 715.168 kamar hotel dan 17.862 restoran. Simulasi Rp21,3 Triliun itu untuk total kebutuhan modal kerja selama enam bulan," ucap Hariyadi saat diskusi daring di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Baca: Peringati Hari Lahir Pancasila, Tjahjo Kumolo Terjun ke Jalan Bagikan Masker ke Masyarakat
Baca: Pemprov DKI Sudah Gelar 152 Ribu Tes PCR
Baca: Javier Hernandez Sebut Perbedaan Main di Man United dan Real Madrid
Hariyadi mengatakan hotel dan restoran satu di antara sektor yang paling terdampak Covid-19 memerlukan stimulus modal kerja karena selama pandemi telah terjadi defisit cash flow.
Menurutnya dukungan stimulus modal kerja untuk swasta juga penting, tidak hanya bagi BUMN.
"Kami berharap pemerintah dan OJK memberikan stimulus penambahan modal kerja untuk jangka waktu satu tahun. Itu bagaimana pemerintah mengantisipasi, kita belum pernah mendengar pembahasan sampai ke arah sana," terang Hariyadi.
Selain stimulus modal kerja juga subsidi suku bunga menyesuaikan suku bunga BI (4,5 persen).
Selain itu, pihaknya meminta adanya subsidi suku bunga menyesuaikan suku bunga Bank Indonesia 4,5 persen, penurunan tarif listrik dan gas, relaksasi pembayaran listrik/gas selama 90 hari, pembayaran listrik sesuai penggunaan tanpa beban minimal, penangguhan pembayaran PPN 90 hari, serta percepatan jangka waktu restitusi pajak.
"Kami ingin stimulus tidak hanya diberikan untuk BUMN tapi seluruh sektor riil yang ada. Karena yang paling berat adalah modal kerja," tukas Hariyadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.