Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Isi Bensin di SPBU, Pertamina Anjurkan Konsumen Pakai Uang Pas

Untuk mempermudah transaksi pembayaran, Pertamina juga merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Isi Bensin di SPBU, Pertamina Anjurkan Konsumen Pakai Uang Pas
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (13/5/2020). Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memproyeksikan realisasi jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan bakal di bawah kuota yang ditetapkan tahun ini, selama masa pandemi Covid-19 tren konsumsi BBM cenderung melemah hingga akhir tahun jika dibandingkan dengan konsumsi normal yang terjadi pada Januari dan Februari 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU dalam rangka menghadapi fase New Normal.

Satu di antaranya menyiapkan uang pas jika transaksi pembayaran secara tunai.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan langkah itu untuk mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang.

Baca: Hari Ini Pemerintah Mencatat Ada 48.153 Orang Berstatus ODP dan 13.285 PDP di Indonesia

Baca: Begini Penjelasan Kemlu RI Mengenai Keadaan WNI di Seluruh Wilayah AS

"Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah dalam keterangan, Rabu (3/6/2020).

Untuk mempermudah transaksi pembayaran, Pertamina juga merekomendasikan pembayaran secara cashless melalui aplikasi MyPertamina.

Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.

Berita Rekomendasi

Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU.

"Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah," imbuh Fajriyah.

Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.

Fajriyah menambahkan, penerapan skema pelayanan New Normal ini sesuai dengan arahan Menteri BUMN melalui surat nomor S-336/MBU/05/2020 pada tanggal 15 Mei 2020 perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas