Lion Air Group Kembali Berhenti Terbang, Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat
"Ke depan, industri penerbangan akan menghadapi penurunan drastis dari segi penumpang," kata Irfan Setiaputra, dirut Garuda.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni Batik Air (kode
penerbangan ID), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Lion Air (kode penerbangan JT), kembali menghentikan sementara operasional penerbangannya mulai 5 Juni 2020.
Bukan hanya untuk penerbangan domestik, tiga maskapai di bawah naungan Lion Air Group itu juga akan menghentikan sementara operasional penerbangan berjadwal internasional.
"Penghentian ini dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
Keputusan menghentikan sementara operasional penerbangan ini diambil berdasarkan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya. Sebelumnya Lion Air Group menghentikan operasional penerbangannya pada 27 Mei 2020, dan kemudian mulai kembali beroperasi mengangkut penumpang komersil sejak Senin (1/6/2020).
Dalam masa penutupan itu manajemen melakukan sosialisasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi penumpang sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
Di antara beberapa persyaratan itu adalah calon penumpang harus menunjukkan dokumen atau berkas surat keterangan atau sertifikat bebas Covid-19, surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi
daerah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR maupun rapid test.
Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .
Surat tugas sesuai instansi, hingga mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health
Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat.
Dari hasil evaluasi, ternyata, banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (covid-19).
Baca: Sang Istri Juga Dibawa KPK, Tersangka Suap MA Nurhadi dan Menantunya Tidur di Kavling C1
"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujar Danang.
Baca: Terkuak Setahun Pasca Kejadian, Pembunuh Janda Empat Anak Ini Ternyata Pasangan Suami Istri
Manajemen belum dapat memastikan kapan Lion Air Group akan kembali mengudara.
Meski demikian, Lion Air Group berjanji akan memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).
Tes PCR Mahal
Terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra mengeluhkan mahalnya proses atau syarat menumpang pesawat ketimbang harga tiket.
Salah satunya, tes PCR (polymerase chain reaction) yang rata-rata dipatok hingga Rp2,5 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.