Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dampak Covid-19, Susi Air Terpaksa PHK Karyawan, Ini Pengakuan Susi Pudjiastuti

pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti mengaku terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Editor: Sanusi
zoom-in Dampak Covid-19, Susi Air Terpaksa PHK Karyawan, Ini Pengakuan Susi Pudjiastuti
KOMPAS/ HENDRA A SETYAWAN
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti mengaku terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Pernyataan ini dia lontarkan menanggapi PHK sejumlah pilot, salah satunya adalah maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Namun demikian, Susi tak mengungkap berapa banyak karyawan Susi Air yang terkena PHK.




"Kami pun sama harus merumahkan & mem PHK karyawan.. karena situasi memang tidak memungkinkan," tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (4/6/2020).

Susi beralasan, PHK harus dilakukan karena 99 persen penerbangan Susi Air dihentikan akibat pandemi Covid-19. Hanya tersisa 1 persen untuk penerbangan perintis yang mulai beroperasi minggu ini.

"Susi air hampir 99 persen penerbangannya pun berhenti. Semua terkena dampak. Sebagian ya," ungkap Susi, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Pengakuan Susi Pudjiastuti: Susi Air Harus PHK Karyawan Akibat Pandemi".

Sebelumnya, Susi sempat mengeluh pendapatan maskapainya menurun akibat pandemi. Tak tanggung-tanggung, hampir 98 persen pesawatnya tak lagi melakukan penerbangan pada April 2020 lalu.

BERITA TERKAIT

Penerbangan perintis pun sudah 95 persen berhenti karena bandara-bandara tujuan ditutup dan dibatasi operasionalnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penerbangan kargo, yang menjadi andalannya saat ini, tak senormal hari biasa.

"Susi Air contohnya perusahaan yang saya punya, dalam 1 bulan kehilangan 98 persen dari penerbangan. How can we go back to 30 persen aja belum terbayang," kata Susi dalam konferensi video, Rabu (29/4/2020).

181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pilot yang bekerja di maskapai tersebut.

Mereka yang dipecat khususnya yang berstatus karyawan kontrak.

Menurut Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Capt Bintang Muzaini, ada sekitar 181 pilot Garuda Indonesia yang terkena PHK per tanggal 1 Juni 2020.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas