Kemenperin Bakal Genjot Investasi Industri Padat Karya
Pemerintah akan fokus mendorong realisasi penanaman modal sektor industri di tanah air, baik dari investor asing maupun lokal.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia, meskipun di tengah tekanan berat dari dampak pandemi Covid-19.
Hal ini bertujuan agar para investor kian percaya dan nyaman untuk menggelontorkan dananya.
Pemerintah akan fokus mendorong realisasi penanaman modal sektor industri di tanah air, baik dari investor asing maupun lokal.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto mengatakan langkah strategis ini bertujuan untuk semakin memperdalam struktur manufaktur di dalam negeri sehingga dapat memperkuat rantai pasok dan daya saing.
"Maka itu, kami terus mengawal investasi di sektor industri, karena dari investasi tersebut akan memacu kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor," tutur Janu melalui keterangan resmi, Kamis (4/6/2020).
Menurut Kapusdatin Kemenperin, selain masih mengincar penanaman modal dari sektor industri yang menghasilkan produk substitusi impor, pemerintah juga akan lebih gencar menarik investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja atau sektor padat karya.
"Dalam situasi seperti saat ini, investasi tentunya akan memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja, baik itu yang skala besar atau kecil," jelasnya.
Saat ini, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya bagi sektor industri manufaktur.
Potensi ini lantaran didukung dengan ketersediaan pasar yang besar dan bahan baku yang melimpah.
Lebih lanjut, Janu mengungkap bahwa daya tarik Indonesia lainnya bagi investor karena telah menyatakan kesiapan dalam menerapkan industri 4.0 melalui implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Karena produksi akan lebih berkualitas dan efisien dengan penggunaan teknologi digital atau modern," imbuhnya.
Kemenperin mencatat, selama periode tahun 2015-2019, total nilai penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri manufaktur sebesar 61.5 miliar dolar AS.
Sedangkan, kontribusi dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 451,3 triliun.
Selama lima tahun terakhir tersebut, sektor yang memberikan sumbangsih terbesar pada PMA adalah industri logam dasar yang telah mengguyurkan dananya hingga 12,8 miliar dolar AS.
Selanjutnya diikuti industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia sebesar 9 miliar dolar AS, serta industri makanan dan minuman menyentuh angka 8 miliar dolar AS.
Sementara itu, sektor yang dengan investasi PMDN tertinggi di periode yang sama berturut-turut adalah industri makanan dan minuman sebesar Rp 158,3 triliun.
Kemudian, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai Rp 55,5 triliun, serta industri barang galian bukan logam menembus hingga Rp 51,6 triliun.