Gerakan Koperasi Tunggu Arahan Presiden Terkait Desain Ulang Struktur Ekonomi Nasional
Ini merupakan momentum yang baik untuk menata ulang struktur ekonomi nasional yang diharapkan Presiden.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur, bupati, walikota hingga kepada dinas sangat berperan penting memajukan koperasi karena political action berada di pundak kepala daerah.
Ini akan membuat berbagai program pemerintah untuk rakyat di tingkat akar rumput akan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika mengoptimalkan peran organisasi koperasi.
"Artinya, cita-cita Presiden mendesain ulang struktur ekonomi nasional tak akan pernah terwujud jika pemerintah daerah di garis terdepan tidak mengoptimalkan fungsi dan peran strategis koperasi," kata Ketua Umum Dekopin Nurdin dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2020).
Nurdin mengatakan, gerakan koperasi seluruh Indonesia akan menantikan arahan Presiden terikait komitmen Jokowi mendesain ulang struktur ekonomi nasional agar sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
Meski Koperasi tidak disebut khusus dalam PEN, Dekopin berharap fungsi dan peran koperasi mendapat perhatian khusus dalam program pemulihan ekonomi nasional itu.
Dia mengatakan, ini merupakan momentum yang baik untuk menata ulang struktur ekonomi nasional yang diharapkan Presiden.
Baca: Lion Air Group Kembali Berhenti Terbang, Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat
"Dalam hal ini, Koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat, termasuk UMKM, membutuhkan dukungan nyata dan signifikan. Percayalah, Koperasi sangat bisa diandalkan Pemerintah sebagai motor penggerak UMKM-UMKM,” ujar Nurdin.
Baca: Terkuak! Trio Mantan Petinggi Jiwasraya Terima Mobil Mewah dan Pelesir ke Luar Negeri
Nurdin Halid juga mengatakan bahwa tatanan baru atau new normal di masa Covid-19 menjadi momentum bagi Dekopin untuk merevisi strategi Visi 2045 Koperasi Pilar Negara yang dideklarasikan sejak tahun 2015.
Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief
Visi 2045 dimaksudkan untuk meletakkan posisi dan peran Koperasi yang berasas semangat kekeluargaan dan budaya gotong-royong ke tempat ‘terhormat’.
"Sebab, Koperasi adalah institusi sosial ekonomi yang sarat nilai keutamaan, berdimensi luas, tahan terhadap krisis, dan berkelanjutan," katanya.
Baca: Rusuh Menjadi-jadi, Polisi Tembak Mati Warga Kulit Hitam Pemilik Restoran di Kentucky
Dekopin berharap, Pemerintah memberikan gambaran yang lebih nyata tentang redesain dan strategi yang terstruktur dan sistematis tentang bagaimana memajukan koperasi-koperasi sebagai organisasi ekonomi bagi rakyat di akar rumput.
Menurut Nurdin, kegiatan usaha dari komunitas-komunitas UMKM di berbagai sektor seharusnya diberdayakan dan ditingkatkan kualitasnya melalui wadah organisasi yang sudah mendunia, yaitu Koperasi.
Jadi, pendekatannya bukan kluster dan kelompok seperti kelompok tani, kelompok nekayan, KUB (kelompok usaha Bersama), dan LSM.
Komunitas-komunitas UMKM yang punya produksi akan jauh lebih efisien dan efektif jika berhimpun dalam wadah Koperasi yang sudah teruji kehandalannya baik di dunia maupun di Indonesia.
“Dalam wadah Koperasi, semua kebutuhan usaha UMKM akan terakomodir, mulai dari kebutuhan modal, pelatihan vokasional, proses produksi, packaging, quality control, branding, promosi dan pemasaran, hingga kebutuhan konsumsi anggota,” kata Nurdin Halid.
Nurdin Halid menegaskan, Dekopin berkewajiban untuk mengawal sejarah, nilai, prinsip, fungsi, dan cita-cita Koperasi dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dikatakan, pandemi Covid-19 tidak boleh menghilangkan sejarah yaitu peringatan Hari Koperasi (Harkop). Sejarah Hari Koperasi 12 Juli tidak boleh terhenti di tahun 2020 ini hanya karena Covid-19.
"Sebaliknya, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, Harkopnas 2020 justru sebuah momentum emas untuk menghadirkan jauh lebih banyak orang, baik dari kalangan pemerintahan maupun dari Gerakan Koperasi dan masyarakat luas,” jelas Nurdin Halid.
Saat audiensi dengan Pengurus Dekopin pasca Munas Koperasi akhir 2019 lalu, Menkop dan UKM Teten Masduki meminta Gerakan Koperasi mendukung komitmen Presiden Jokowi untuk mendesain ulang struktur ekonomi nasional yang timpang.
Saat ini UMKM di Indonesia berjumlah 99% namun hanya berkontrubusi 60% terhadap PDB. Sedangkan jumlah usaha berskala besar cuma 1% namun berkontribusi 40% terhadap PDB dan ekspor 80%.
Teten menyatakan, struktur ekonomi berbentuk piramida seperti ini harus diubah. Secara umum caranya ialah meningkatkan jumlah Koperasi modern dan semakin banyak UMKM yang naik kelas.
"Target Pemerintah, pada tahun 2024 mendatang, ekspor UMKM sudah berada di level 30,20%, kontribusi terhadap PDB mencapai 65% dan rasio kewirausahaan 4%,” kata Teten Masduki.
Selama ini, sekitar 126.000 koperasi di Indonesia banyak menopang usaha anggota yang mayoritas adalah UMKM yang lemah.
"Dalam banyak aspek, termasuk tidak bankable. Data menunjukkan, jumlah Koperasi berskala besar 0,03%, lebih tinggi dibandingkan pengusaha besar yang hanya 0,01%," kata Nurdin Halid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.