Pengusaha Makanan Disarankan Ubah Model Bisnis Jika Tak Ingin Bangkrut saat Pandemi Covid-19
Satu upaya untuk mempertahankan usaha industri makanan yang tengah lesu dan menghindarkan diri dari ancaman kebangkrutan adalah membuat pivot bisnis.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha, khususnya di industri makanan mengalami tekanan yang luar biasa dalam upaya mempertahankan eksistensi bisnisnya saat pandemi corona atau Covid-19.
Satu upaya untuk mempertahankan usaha industri makanan yang tengah lesu dan menghindarkan diri dari ancaman kebangkrutan adalah membuat pivot bisnis.
"Pivot bisnis merupakan sebuah aktivitas pengembangan bisnis dengan mengubah model bisnis itu sendiri. Namun, tetap berpijak pada visi bisnis yang dimiliki," ujar Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Mamming melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Saran tersebut diberikannya untuk pelaku usaha, khususnya di industri makanan karena strategi pivot bisnis tepat digunakan saat pandemi ini.
"Dalam menghadapi new normal ini kalau pengusaha pasti banyak strategi-strateginya, tapi mungkin ada yang berhasil dan ada yang tidak," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tersebut harus tahu bagaimana berbisnis dalam menghadapi new normal.
"Berbisnis dengan gaya baru yang kita semua tidak menyadari atau tidak pernah mendapatkan pengalaman ini dalam 100 tahun," pungkas Maming.