Asosiasi Rumput Laut Indonesia: Tatanan Normal Baru untuk Tingkatkan Ekspor
ARLI berupaya merealisasikan target KKP, dengan produksi rumput laut Indonesia sebesar 10,99 juta ton.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis mengatakan tatanan normal baru diharapkan dapat mendongkrak volume ekspor.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor rumput laut berikut hasil olahannya pada kuartal pertama 2020 mengalami penurunan volume sebesar 30 persen menjadi 31.595.414 kg dari periode yang sama di tahun 2019 yang mencapai 45.438.209 kg.
"Dengan adanya penurunan ekspor pada kuartal pertama 2020 ini, kami akan berupaya agar dengan penerapan tatanan normal baru, dapat meningkatkan ekspor," kata Safari dalam keterangan, Selasa (9/6/2020).
ARLI juga berupaya merealisasikan target KKP, dengan produksi rumput laut Indonesia sebesar 10,99 juta ton di mana sebelumnya pada tahun 2019, tercatat sebesar 9,92 juta ton.
Baca: Ojek Online Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ini Syaratnya
"Kami berharap agar produksi yang ditargetkan oleh KKP dapat tercapai. Walau ditengah situasi pandemi, tidak mempengaruhi produktivitas pengembangan rumput laut," kata Safari.
Baca: Ekspansi Ekspor, KKP Target Produksi Rumput Laut Tembus 10,99 Juta Ton
Secara global, pandemi Covid-19 mengakibatkan sejumlah pembeli atau industri terkait tujuan ekspor tidak dapat bekerja secara optimal atau mengurangi jadwal kerja.
Walhasil kondisi ini menimbulkan distorsi pasar.
Baca: Kemenhub Ubah Kapasitas Angkut Penumpang Pesawat Jadi 70 Persen
ARLI telah mengimbau anggotanya yakni pembudidaya, pengolah, pedagang, eksportir, peneliti dan penggiat rumput laut untuk menerapkan tatanan normal baru dalam semua aspek kegiatan.
Di sektor hulu, kegiatan pembudidayaan meliputi pengikatan bibit, pemasangan tali bentang di laut untuk jenis Eucheuma dan penyebaran bibit di tambak untuk jenis Gracilaria.
Pada tahap ini umumnya dilakukan oleh para wanita atau Ibu-Ibu rumah tangga, mereka diwajibkan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak bahkan memakai sarung tangan saat bekerja.
Sementara ada sektor hilir, pekerja diwajibkan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.
"Sebelum adanya Pandemi Covid-19 ini pun, gudang dan pabrik pengolahan Rumput Laut anggota ARLI sudah menerapkan Prosedur Operasi Standar yang disyaratkan pada Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," kata dia.