Manajemen Garuda Plong, Perpanjangan Pelunasan Sukuk Globalnya Dapat Persetujuan
Garuda mendapat persetujuan perpanjangan masa pelunasan sukuk global senilai 500 juta dolar AS selama 3 tahun
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini plong. Upayanya menjadwalkan perpanjangan masa pelunasan sukuk globalnya mendapat persetujuan sukukholders.
Garuda mendapat persetujuan perpanjangan masa pelunasan sukuk global senilai 500 juta dolar AS selama 3 tahun dari waktu jatuh tempo yang semula 3 Juni 2020.
Hal ini sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk yang digelar Rabu (10/6/2020).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar 454,39 juta dolar AS dari seluruh pokok sukuk.
Baca: Ekonom Ini Prihatin, Banyak Banget Kebijakan yang Arahnya Bukan Penyelamatan Ekonomi Warga
"Dengan diperolehnya persetujuan consent solicitation perpanjangan masa pelunasan sukuk global ini. Kami optimistis hal ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia yang terdampak atas pandemi Covid-19," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya.
Baca: Faisal Basri Kritik Program PEN: Jangka Pendek dan Banyak Utang Negara Mengalir ke BUMN
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukuk holders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia dimasa yang penuh tantangan ini," tambah dia.
Baca: Bikin Negara Rugi Rp 16,8 Triliun, Dirut Jiwasraya Hendrisman Suka Dipanggil Chief
Sebelumnya maskapai nasional plat merah itu mengajukan usulan perpanjangan waktu itu diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder).
"Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Irfan, Selasa (19/5/2020).
"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," tukas Irfan.
Irfan mengakui pandemi Covid-19 tidak dapat terelakan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan.
Di kesempatan lain, Irfan mengatakan sudah menunjuk konsultan untuk melakukan negosiasi kepada para pemegang saham di sukuk global.
"Harapan kita mudah-mudahan ada solusi yang win-win, yang realistis dalam kondisi kekinian," kata dia.
Menurutnya, persoalan utang dengan sukuk global atau surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan, menurut Irfan, tidak mudah, lain cerita utang dengan bank.
"Kalau ke bank kita bisa bicara lah, kalau sukukholders ini kan kita nggak tahu atau kenal," kata Irfan.