Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Segera Klaim Token Listrik PLN Juni 2020, Chat WhatsApp atau LOGIN www.pln.co.id

Ada dua cara mengklaim token listrik gratis dan diskon 50 persen, yakni akses www.pln.co.id atau via WhatsApp.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Segera Klaim Token Listrik PLN Juni 2020, Chat WhatsApp atau LOGIN www.pln.co.id
kolase tribunnews
Segera Klaim Token Listrik PLN Juni 2020, Chat WhatsApp atau LOGIN www.pln.co.id 

2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp

Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.

Caranya:

1. Buka Aplikasi WhatsApp

Rekomendasi Untuk Anda

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, satu di antaranya masukkan ID Pelanggan.

Maka, token gratis akan muncul.

3. Pelanggan diharuskan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: Klaim Token Listrik PLN Gratis dan Diskon Melalui www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Baca: LOGIN www.pln.co.id Dapat Token Gratis Listrik PLN, Bisa via WA 08122123123

Baca: Klaim Token Listrik Gratis PLN 2020, Bisa Login www.pln.co.id atau Via WA 08122123123, Ini Caranya

PLN melalui akun Instagram resminya juga membagikan cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas