Kasus KDRT Meningkat, AXA Mandiri dan AXA Luncurkan Program ''Aman untuk Semua''
Tujuan dari inisiatif ini untuk meningkatkan kesadaran, memberikan edukasi tentang penanganan dan pencegahan kekerasan, serta pemberdayaan perempuan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AXA Mandiri dan AXA meluncurkan sebuah program untuk membangun kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan dalam ranah privat, yang bertujuan memberdayakan perempuan di Indonesia.
Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan kesadaran, memberikan edukasi tentang penanganan dan pencegahan kekerasan, serta pemberdayaan perempuan.
Program "Aman untuk Semua" akan dijalankan dalam tiga fase, yaitu meningkatkan pemahaman tentang isu, fasilitas dan layanan yang tersedia, dan melakukan sosialisasi lewat aset digital dan media sosial perusahaan.
Kedua, mendukung pencegahan dan penanganan dengan menyasar semua pemangku kepentingan, yaitu korban, pelaku dan masyarakat di sekitarnya, melalui rangkaian sosialisasi pengetahuan yang disampaikan melalui podcast, webinar dan talk show.
Baca: Virus Corona Masuk dalam Perlindungan Klaim AXA Mandiri
Ketiga, memberdayakan perempuan di Indonesia dengan meningkatkan kepercayaan diri, pengembangan psikologis dan kemampuan profesional mereka lewat sesi peningkatan keterampilan dan peluang bisnis.
Komisaris AXA Mandiri Financial Services, dan Presiden Komisaris Mandiri AXA General Insurance, Julien Steimer mengatakan bahwa AXA Mandiri dan AXA telah mendukung berbagai inisiatif pemerintah, seperti mendukung tenaga medis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mendukung pembatasan sosial lewat penyediaan konsultasi dan penyuluhan medis secara online kepada para karyawan dan nasabah.
"Saat ini, bersama dengan Pemerintah dan mitra lainnya, kami melakukan apa yang kami yakini sebagai hal yang tepat dan memberikan manfaat bagi seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia," tutur Julien Steimer saat peluncuran secara virtual, Rabu (10/6/2020)
Sejalan dengan visi untuk memberdayakan masyarakat menjalani kehidupan yang lebih baik, perusahaan telah mengambil berbagai inisiatif untuk meningkatkan kesejahteraan nasabah dan karyawannya.
Baca: Terapkan Work From Home, RFB AXA Tetap Raih Kinerja Positif di Triwulan I 2020
AXA Asia bekerja sama dengan Columbia University dan WHO dalam menyusun panduan yang ditujukan bagi para pemimpin perusahaan dan manajer SDM tentang kesejahteraan karyawan, selama dan setelah krisis Covid-19 dengan bagian khusus tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, dan AXA Indonesia Global Sponsor of Diversity and Inclusion, Niharika Yadav mengungkap bahwa isu-isu seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan muncul dari ketimpangan kekuasaan dalam keluarga, bermanifestasi dalam berbagai bentuk, tidak terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga pelecehan verbal, emosional dan ekonomi.
"Selama pandemi ini, kasus KDRT telah meningkat. Untuk itu, kita perlu mendukung solidaritas dengan mereka yang berjuang melawan ketidaksetaraan gender dan memerangi stigma gender di semua tingkatan," jelas Niharika Yadav.
Berdasarkan Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2020 (Annual Record of Violence in 2020), dalam 12 tahun terakhir kekerasan terhadap perempuan telah meningkat sebesar 792 persen, yang berarti telah terjadi peningkatan sebesar hampir 8 kali lipat.
Akhir-akhir ini, sejak terjadinya pandemi Covid-19, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan telah meningkat secara signifikan dan telah menjadi perhatian publik.
Sementara, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan telah meningkat sebesar 75 persen sejak terjadinya pandemi.
Stres, terganggunya jejaring perlindungan dan sosial, hilangnya pendapatan dan menurunnya akses ke layanan publik, semuanya dapat memperburuk risiko kekerasan bagi perempuan.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertujuan untuk memastikan bahwa perempuan menerima perlindungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat dan terhindar dari segala tindak kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
"Dalam lima tahun ke depan, tugas dan fungsi kami akan berfokus pada implementasi pelayanan rujukan di tingkat nasional bagi perempuan dan anak. Untuk itu, kami menghargai inisiatif yang diambil oleh AXA Mandiri dan AXA yang menunjukkan komitmen perusahaan dan berkolerasi positif dengan prioritas pemerintah. Harapannya, AXA dan mitra kerja lainnya dapat bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam memerhatikan perlindungan terhadap perempuan," terang Pribudiarta.