Komisi XI DPR Minta Pemerintah Berikan Stimulus Ekonomi ke UMKM
Pelaku UMKM bisa memanfaatkan dana yang seharusnya untuk melunasi tagihan listrik untuk menggerakkan usaha mereka.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa pemutihan sisa utang para nasabah kredit ultramikro.
Menurutnya, langkah itu akan sangat membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk kembali bangkit di era kelaziman baru atau new normal.
"Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," kata Misbakhun dalam webinar bertema 'Memulai Kembali Usaha di Era New Normal' melalui aplikasi Zoom yang digelar pada Jumat (12/6/2020).
Baca: Indonesia Ekspor 27 Ton Ikan Produksi UKM Nelayan ke Dongguan, China
Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp 5 juta. Dalam estimasinya, sisa cicilan nasabah kredit ultramikro antara 20 sampai 30 persen.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan lebih baik pemerintah tidak menagih sisa cicilan itu, namun menjadikannya sebagai stimulus bagi pelaku UMKM.
Baca: Sengketa Geprek Ayam Bensu Makin Meruncing, Kubu Ruben Onsu Klaim Masih Bisa Gunakan Merek
Legislator asal Pasuruan itu pun mengaku telah menyampaikan usulnya kepada pemerintah, namun sejauh ini pihak eksekutif masih mempertimbangkannya.
Baca: Karyawannya di Bagian Dapur Ini Diduga Dipakai Ruben Onsu untuk Dapatkan Resep Ayam Geprek Sujono
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut telah mendorong pemerintah menggelontorkan stimulus yang bervariasi bagi pelaku UMKM.
Baca: Belum Ajukan PK, Kubu Ruben dan Jordi Onsu Ingin Selesaikan Konflik Ayam Geprek Lewat Kekeluargaan
Satu di antara usulan Misbakhun adalah stimulus berupa listrik gratis bagi pedagang kaki lima, pemilik kios di pasar, bengkel kecil, maupun pelaku UMKM lainnya.
Jika perlu, katanya, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM yang tengah terpukul oleh pandemi corona.
"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena apa, itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara bayar kepada PLN. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah," ucap Misbakhun.
Ia berharap ebijakan itu jika diterapkan akan sangat membantu pelaku UMKM meneruskan usaha.
Ini karena pelaku UMKM bisa memanfaatkan dana yang seharusnya untuk melunasi tagihan listrik untuk menggerakkan usaha mereka.
"Jadi penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," ujarnya.
Mantan influencer bidang ekonomi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin itu juga mengharapkan negara menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha.
Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam membantu warganya yang kesulitan.
"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," pungkasnya.
Caption: Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. / istimewa