Perkuat Peran Subholding Gas, PGN Luncurkan Sapta Program Gasifikasi Nasional
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari sub holding gas Pertamina saat ini berkomitmen tetap melanjutkan pengembangan infrastruktur pem
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai bagian dari sub holding gas Pertamina saat ini berkomitmen tetap melanjutkan pengembangan infrastruktur pemanfaatan gas bumi dalam rangka merealisasikan peran sebagai penyangga atau agregator gas bumi nasional.
Hal ini terlihat dari pengelolaan 96 persen persen infrastruktur gas bumi dan 92 persen pangsa pasar kegiatan niaga gas bumi.
Bukti lain kini PGN telah melayani lebih dari 390.400 pelanggan di berbagai wilayah dari Aceh sampai Papua dengan panjang pipa lebih dari 10.100 km, Infrastruktur LNG dan regasifikasi, infrastruktur CNG dan moda transportasi gas lainnya.
Pada prinsipnya, PGN akan terus menguatkan bisnis inti yaitu distribusi dan transmisi gas bumi untuk menjaga dengan kondisi yang stabil.
Dengan demikian PGN akan terus hadir dalam menyalurkan gas bumi bagi masyarakat dan sebagai penggerak pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Direktur Utama PGN, Suko Hartono mengatakan bahwa dalam upaya memperkuat peran SubHolding Gas Bumi, PGN meluncurkan program gasifikasi nasional dalam bentuk Program Sapta PGN.
Baca: PGN Tandatangani Komitmen Kebijakan Penetapan Harga Gas dengan Pelanggan Industri Tertentu
Skenario ini untuk memperkuat kinerja operasional dan merupakan langkah menuju aggregator gas nasional untuk melayani kebutuhan gas bumi secara terintegrasi.
Tujuh program sapta PGN adalah:
1. PGN Sayang Ibu – Layanan gas bumi untuk kebutuhan gas bumi rumah tangga
2. PGN Mendukung Industri Khusus – Layanan gas bumi untuk kebutuhan gas bumi industry strategis
3. PGN Untuk Listrik Murah – layanan gas bumi untuk kebutuhan sector kelistrikan
4. PGN Retail dan Industri Umum – layanan gas bumi untuk kebutuhan komersial dan industri umum
5. PGN Sektor Maritim – layanan gas bumi untuk kebutuhan transportasi laut
6. PGN Sektor Darat – layanan gas bumi untuk kebutuhan trasnportasi darat