Grab Berikan Dukungan Finansial ke 360 Karyawan yang Terdampak PHK
Grab memberikan gaji sebesar setengah bulan dan akan diterima untuk enam bulan masa kerja.
Editor: Choirul Arifin
Grab sendiri diketahui, dalam keputusan perusahaan melakukan PHK disebabkan oleh tekanan bisnis akibat pandemi virus corona.
Anthony mengaku, dengan berat hati harus mengambil keputusan tersebut setelah mencoba segala kemungkinan untuk menghindari PHK.
Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, dampak nyata pandemi covid-19 terhadap bisnis Grab.
"Di saat yang sama, terlihat jelas pandemi ini kemungkinan mengakibatkan resesi berkepanjangan," ujar Anthony.
Kedua, lanjut Anthony, selama beberapa bulan terakhir manajemen telah meninjau semua komponen biaya, termasuk mengurangi pengeluaran, dan menerapkan pemotongan gaji untuk manajemen senior.
Sebagai informasi, keputusan PHK ini disampaikan kepada karyawan terdampak langsung melalui surat elektronik (email) pada pukul 12.00 WIB, Selasa (16/6) setelah sebelumnya disampaikan kepada seluruh karyawan melalui townhall virtual.