Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Komisaris Bank Bukopin Ahmad Fuad Mengundurkan Diri

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menerbitkan surat keterbukaan dengan nomor 09469/SKPR/VI/2020 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komisaris Bank Bukopin Ahmad Fuad Mengundurkan Diri
KONTAN
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menerbitkan surat keterbukaan dengan nomor 09469/SKPR/VI/2020 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Isi surat tersebut perihal laporan informasi atau fakta material perubahan anggota direksi dan atau anggota dewan komisaris Bank Bukopin.

Perubahan susunan dewan komisaris itu yakni mundurnya Ahmad Fuad selaku Komisaris Independen Bank Bukopin per 16 Juni 2020.

"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Ahmad Fuad selaku komisaris independen perseroan pada tanggal 16 Juni 2020," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/6/2020).

Baca: OJK Bantah Kookmin Bank Korea Gagal Atasi Likuiditas di Bank Bukopin

Sebelumnya, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kamrussamad menyarankan, pemerintah membantu PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) karena merupakan bank terbesar kedua yang memiliki plafon kredit untuk UMKM. 

Baca: BRI Tegaskan Siap Bantu Likuiditas Bukopin, tapi Bukan Akuisisi

Kamrussamad menjelaskan, padahal kondisi UMKM saat ini sedang terpuruk akibat adanya pandemi corona atau Covid-19.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara, fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pemegang otoritas seharusnya konsisten dalam menjalankan regulasi yang sudah dikeluarkan terhadap Kookmin.

"Ini yang terjadi malah sebaliknya, Kookmin mampu mengatur OJK sesuai seleranya," ujarnya, Rabu (17/6/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas