Ombudsman Dorong PLN Segera Mengganti Meteran Listrik Pelanggan yang Kedaluwarsa
Dirut PLN mengungkapkan, lebih memilih mengganti meteran pelanggan dibanding melakukan tera ulang meter pelanggan.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyarankan PT PLN (Persero) agar segera mengganti meteran pelanggan yang sudah kedaluwarsa.
Anggota Ombudsnan Laode Ida, mengatakan saat ini ada sekitar 14,3 juta meteran listrik pelanggan PLN yang belum dilakukan tera ulang.
"Kami mendorong PLN agar segera melakukan tera ulang atau mengganti milik pelanggan ini, agar penghitungan tagihan listrik menjadi akurat," kata Laode dalam konferensi pers virtual Ombudsman, Kamis (18/6/2020).
Baca: PLN: Pasokan Listrik di Indonesia Masih Cukup
Baca: Pelanggan PLN yang Tagihannya Melonjak Bisa Cicil Bayar Listrik
Menurut Laode, tingkat akurasi meteran yang sudah kedaluwarsa ini sangat rendah dalam mengukur penggunaan listrik pelanggan.
"Tidak digantinya meteran yang kedaluwarsa ini bisa saja merugikan kedua belah pihak yaitu PLN dan pelanggan, apabila masih dipertahankan," ucap Laode.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, mengatakan PLN telah melakukan penggantian meteran listrik kedaluwarsa sebanyak 7,7 juta.
Sisanya 8,3 juta meteran listrik kedaluwarsa tersebut, menurut Zulkifli, saat ini sedang dalam proses penggantian.
Zulkifli juga mengungkapkan, lebih memilih mengganti meteran pelanggan dibanding melakukan tera ulang meter pelanggan.
"Kami lebih memilih untuk mengganti meteran ka=edaluwarsa ini ketimbang tera ulang, karena biaya yang dikeluarkan sama saja," ucap Zulkifli, Rabu (17/6/2020).