Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

ILUNI UI Luncurkan Kertas Kerja Rekomendasi Kebijakan UMKM di Masa Pandemi

UMKM ini tahun 1998 menjadi pahlawan dalam menyelamatkan sektor ekonomi kita, tapi kali ini menjadi salah satu sektor yang terdampak

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in ILUNI UI Luncurkan Kertas Kerja Rekomendasi Kebijakan UMKM di Masa Pandemi
ist
Policy Center Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) kembali meluncurkan kertas kerja rekomendasi kebijakan untuk pemerintah dengan judul “Pandemi COVID-19 dan New Normal: Rekomendasi Kebijakan Pemerintah untuk UMKM”, Sabtu (20/6/2020). 

Kedua, penyasaran (targeting) yakni risiko adanya exclusion atau inclusion error, validasi data penerima, dan validasi eligibilitas. Ketiga, pengawasan (monitoring) yang berkaitan dengan tahapan implementasi kebijakan, potensi penyalahgunaan penyaluran, dan pengaduan.

Berdasarkan pemetaan masalah tersebut, Satrio menjelaskan rekomendasi kebijakan yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah yang tercantum dalam kertas kerja. “Untuk beberapa kebijakan yang sudah mulai dilaksanakan, perbaikan dapat dilaksanakan bersamaan dengan implementasi kebijakan tersebut,” imbuhnya.

Berikut ini beberapa rekomendasi kebijakan untuk pemulihan UMKM di Indonesia:

1. Meningkatkan peranan Kementerian Koperasi dan UKM melalui dua peran tambahan:

a. Pembinaan dan edukasi kepada UMKM dalam memanfaatkan teknologi untuk berjualan online

b. Kebijakan satu pintu untuk UMKM yaitu hanya melalui Kementerian Koperasi dan UKM

2. Kebijakan quasi-fiscal dengan kerja sama Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) untuk menyerap produk-produk UMKM dan menjalin kerja sama bisnis

Berita Rekomendasi

3. Sistem satu basis data dan tambahan verifikasi data dengan survei lapangan

Satrio menyarankan dalam memasuki masa pemulihan dan new normal, berikut ini beberapa pilihan kebijakan yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah dalam membangkitkan gairah UMKM dalam perekonomian nasional.

1. Pemetaan UMKM dan pemetaan protokol kesehatan untuk tiap kategori UMKM: usaha mikro, kecil, menengah; meliputi kategori kebijakan wajib, mandiri, opsional, dan kebijakan yang harus dibantu atau diarahkan oleh pemerintah

Baca: 12 Juta Selebaran Kemarahan Korea Utara Bakal Bombardir Korea Selatan

2. Simulasi atau semacam uji coba new normal terlebih dahulu selama waktu tertentu (1-2 minggu) dan dievaluasi apakah pemberlakuan new normal pada UMKM berjalan dengan baik

3. Mendorong program padat karya tunai (ILO, 2020) melalui pemanfaatan dana kecamatan, dana desa, dan pemanfaatan program pembangunan oleh K/L

Satrio menegaskan, perlu kajian lanjutan untuk menjadi pijakan dalam masa mendatang.

“Kajian-kajian tambahan untuk cost-effectiveness analysis perlu dilaksanakan untuk mengetahui kontribusi kebijakan-kebijakan tersebut terhadap UMKM dan perekonomian nasional sehingga dapat dijadikan acuan kebijakan di masa mendatang,” ujar Satrio.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas