Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KAI: Pengguna Kereta Jarak Jauh Okupansi Masih Sekitar 30 Persen

Eva Chairunisa menjelaskan ada kenaikan volume pengguna kereta api jarak jauh sejak dioperasikan kembali 12 Juni 2020.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in KAI: Pengguna Kereta Jarak Jauh Okupansi Masih Sekitar 30 Persen
Abdul Majid/Tribunnews.com
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Eva Chairunnisa saat meninjau Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (4/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menjelaskan okupansi pengguna kereta api jarak jauh masih di bawah 30 persen sejak dioperasikan kembali 12 Juni 2020.

“Dibanding pada saat baru dioperasionalkan kembali di era new normal, mungkin bisa dibilang sekitar 30 persen okupansi tapi memang berubah-ubah, ada juga yang cancel," kata Eva di Depo Kereta Api Cipinang, Senin (22/6/2020).

Baca: KAI Daop 1 Tak Tutup Kemungkinan Stasiun Pasar Senen Tambah Jumlah Perjalanan

Dia menyampaikan bahwa beberapa pengguna kereta api reguler yang batal berangkat akibat tidak lolos syarat verifikasi.

Menurutnya rangkaian swab test hingga rapid test yang dilakukan sebelum melakukan perjalanan bukanlah sebuah kendala.

Eva menyebut bahwa KAI selalu mendukung seluruh langkah upaya pencegahan wabah pandemi Covid-19.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut lagi, dia enggan berspekulasi terkait pendapatan perseroan yang turun dampak dari turunnya okupansi.

"PT KAI akan mendukung apapun yg dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sebagai operator transportasi kami akan tetap mendukung melayani masyarakat," tutur Eva.

Sebelumnya, penumpang KA jarak jauh ditolak berangkat lantaran tidak lolos tahap verifikasi berkas persyaratan untuk perjalanan.

Baca: Kisah Wawan Setiawan, Kebiasaannya Sebagai Masinis Kereta Api Berubah Total Sejak Pandemi

"KAI telah menjual 7.803 tiket KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 12 sampai dengan 15 Juni 2020. 1.709 penumpang atau 22 persen di antaranya ditolak berangkat," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Rabu (17/6/2020).

Adapun 6.094 penumpang diperkenankan melanjutkan perjalanan karena sudah memenuhi persyaratan.


Pada masa New Normal, penumpang Kereta Api Jarak Jauh diharuskan membawa Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku dari Hasil PCR (berlaku 7 hari) atau Rapid Test (berlaku 3 hari).

Baca: Isu PKI dan Kadrun, Andre Rosiade ke Arief Poyuono: Berani Berbuat, Harus Berani Bertanggung Jawab

Selain itu, Surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test, serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Baca: Andre Rosiade Usulkan Agar Dipecat, Arief Poyuono: Siapa Dia? Anak Kemarin Sore di Gerindra

“Khusus penumpang dengan usia dibawah 3 tahun yang menggunakan KA jarak jauh, diminta untuk membawa face shield pribadi. Untuk penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh KAI,” ujar Joni.

Secara umum, setiap penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas