Masih Izinkan TKA masuk RI, Komisi IX Batalkan Rapat Bahas Anggaran Kemenaker
Komisi IX DPR membatalkan rapat kerja membahas anggaran Kementerian Ketenagakerjaan pada 2021.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR dikabarkan membatalkan rapat kerja dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait anggaran pada 2021, karena masih mengizinkan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar saat dikonfirmasi terkait adanya pembatalan rapat dengan Kemenaker.
"Iya batal," kata Ansory kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Batalnya rapat tersebut karena Komisi IX DPR merasa kecewa Kemenaker tidak menjalankan keputusan bersama yang disepakati dua kali dalam rapat.
Diketahui, Komisi IX bersama Kemenaker sudah dua kali rapat pada 2 April 2020 dan 5 Mei 2020, di mana keputusannya melarang TKA masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
"Kami menyarankan agar pemerintah mengikuti kesepakatan yang telah diambil bersama," ujar Ansory.
Diketahui, 152 TKA asal China telah mendarat menggunakan maskapai Lion Air pukul 20.30 Wita di Indonesia pada awal pekan ini.
Mereka terbang dari Ghuangzou China lalu ke Malaysia. Selanjutnya rombongan TKA China tiba di Bandar Udara Sam Ratulangi Manado dan melanjutkan ke Bandara Haluoleo.
Usai turun dari pesawat, para TKA China melewati pintu keluar khusus. Dengan pengawalan ketat aparat, para TKA ini dibariskan satu persatu lalu masuk dalam mobil sedan.