Mendag Setuju Tugaskan BUMN dan Importir Beli Gula Petani
Mendag menyatakan akan segera menugaskan para importiir gula menyerap atau membeli gula petani yang dirugikan akibat kebjakan impor.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Choirul Arifin

Laporan Reporter Tribunnews, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) setuju dengan usulan agar perusahaan dan BUMN yang mendapatkan kuota impor, untuk membeli gula petani yang harganya cenderung turun.
Dia menyatakan akan segera menugaskan para importiir gula menyerap atau membeli gula petani yang dirugikan akibat kebjakan impor.
“Ya, baik akan kami tugaskan BUMN atau perusahaan pengimpor gula untuk menyerap gula petani,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (25/6/2020) malam.
Sikap itu pun kemudian menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi VI DPR dan Menteri Perdagangan yang harus segera ditundaklanjuti.
Jawaban tegas Mendag tersebut sekaligus menjawab apa yang diusulkan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Nusron Wahid.
Dalam raker tersebut, Nusron menyampaikan pentingnya kebijakan Mendag menugaskan importir membeli gula petani untuk menyelamatkan nasib para petani gula di musim panen kali ini.
Baca: Jika Ada Agen Jual Harga Gula Lebih Mahal dari HET, Mendag: Laporkan
“Beli dengan harga yang sama dengan kesepakatan Bapak (Mendag) Rp 11.200 di harga distributor, sampai ke HET harga Rp 12.500, sesuai dengan Permendag yang Bapak buat Nomor 07 Tahun 2020,” ujar Nusron.
Baca: Stok Gula Terhambat Lockdown Corona di Negara Produsen
Atas persetujuan Mendag di forum raker itu juga, Nusron kemudian menyampaikan apresiasi.
“Saya salut dan apresiasi sikap Pak Mendag. Ini namanya menteri perdagangan RI yang melindungi konsumen, produsen, dan petani,” ungkap Nusron.
Keputusan itu diharapkan Nusron bisa segera direalisasikan agar petani punya kepastian gula hasil panen tebunya bakal dibeli, mengingat saat ini mereka resah merasa tidak dilindungi pemerintah akibat kebijakan impor gula.