Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anda Berencana Beli Rumah? Simak Tiga Hal Penting Ini

Marine menyebut, pihaknya menyarankan pencari rumah mengambil tiga langkah penting sebelum memutuskan membeli rumah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anda Berencana Beli Rumah? Simak Tiga Hal Penting Ini
The Astana Times
Ada beberapa hal yang harus dicermati sebelum mengajukan permohonan KPR ke bank. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020 lalu memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.

Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Penurunan BI7DRR menjadi 4,25 persen ini merupakan rekor terendah setelah sebelumnya terjadi di akhir 2017 hingga awal 2018 lalu.

Baca: BRI Gelar Akad Kredit Massal Program Rumah Murah KPR Sejahtera FLPP

Marine Novita, Country Manager Rumah.com menjelaskan, kebijakan penurunan BI7DRR menjadi 4,25 persen menjadi angin segar bagi industri properti.

Di tengah adaptasi kebiasaan baru menuju era New Normal, kebijakan tersebut bisa menjadi daya topang dan mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk stimulus bagi industri properti.

Sebab, suku bunga acuan yang turun dapat mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah ( KPR)-nya.

Baca: BTN Luncurkan KPR From Home, Gandeng 42 Pengembang Properti Nasional

“Dalam kondisi seperti sekarang ini diharapkan perbankan dapat merespon secara cepat untuk menurunkan suku bunga kreditnya termasuk KPR. Sehingga penurunan suku bunga acuan dapat menstimulus perekonomian, terutama memberikan pengaruh positif terhadap sektor properti khususnya sub-sektor perumahan atau apartemen," jelas Marine dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).

Berita Rekomendasi

"Ini bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi karena tidak hanya mendongkrak sektor properti saja tetapi termasuk sektor industri lainnya dimana akan memiliki dampak turunan terhadap lebih dari 170 industri terkait," jelas Marine.

Penurunan suku bunga acuan BI memang tidak akan langsung berpengaruh terhadap rate yang efektif di level konsumen, apalagi bagi nasabah yang sudah ada.

Baca: BTN Luncurkan Program Ketupat Beruntung untuk Genjot KPR di Tengah Pandemi Covid-19

Sehingga penurunan ini akan lebih terasa bagi mereka yang baru akan mengambil KPR. Tidak ada salahnya calon debitur KPR untuk mempersiapkan diri lebih awal apalagi bagi mereka yang masih memiliki utang atau cicilan lainnya.

Marine menyebut, pihaknya menyarankan pencari rumah mengambil tiga langkah penting sebelum memutuskan membeli rumah.

Langkah pertama, mencari informasi seputar dan rencana infrastruktur wilayah hunian yang menjadi incaran, sehingga bisa mendapatkan gambaran bagaimana nantinya lingkungan hunian akan berkembang dan mengetahui bagaimana sarana infrastruktur akan tersedia termasuk transportasi massal.

Langkah kedua, mencari informasi perbandingan harga properti satu lokasi yang sama maupun di sekitarnya agar bisa mendapatkan kisaran harga properti yang akurat dan sesuai fasilitas hunian yang didapatkan serta mencegah konsumen membeli properti di luar batas kewajaran.

Adapun langkah ketiga adalah melakukan simulasi KPR dan penghitungan plafon sesuai tingkat penghasilan agar konsumen bisa mengetahui perkiraan uang muka, perkiraan besar pinjaman dan cicilan maksimal yang bisa diajukan berdasarkan penghasilan sehingga mencegah konsumen tidak mampu membayar besaran cicilan di kemudian hari.

Adapun dalam survei yang digelar Rumah.com, responden di Indonesia, ada beberapa hambatan yang dihadapi ketika akan mengambil KPR.

Pertama adalah tidak mampu membayar uang muka (51 persen), pekerjaan atau pendapatan yang tidak stabil (39 persen), dan rekam jejak kredit yang jelek (30 persen).

"Meskipun demikian, calon pembeli rumah yang akan memanfaatkan KPR jangan lupa untuk memikirkan kelayakan dan kolektibilitas dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang saat ini sepenuhnya dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jumlah angsuran bulanan," ungkap Marine.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak, Tiga Langkah Penting Sebelum Membeli Rumah 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas