Bank Mandiri Perkirakan Restrukturisasi Kredit Capai Rp 180 Triliun Akibat Covid-19
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan, realisasi pemberian keringanan atau restruktur kredit saat ini sudah mencapai Rp 100 triliun.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyatakan, realisasi pemberian keringanan atau restruktur kredit saat ini sudah mencapai Rp 100 triliun.
Direktur Operasional Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, sebanyak 500.000 nasabah sudah mengajukan keringanan akibat dampak pandemi corona atau Covid-19.
"Jadi, ini sudah berjalan sejak dari bulan Maret, April, Mei, Juni dan diperkirakan masih akan terus berjalan," ujarnya saat webinar, Selasa (30/6/2020).
Baca: Bank Mandiri Percepat Salurkan Kredit Mikro Lewat Gawai
Bahkan, Panji kenyamanan, ada kemungkinan jumlahnya mendekati Rp 180 triliun hingga akhir 2020, tergantung dari permintaan keringanannya.
"Tapi, itu dalam sasaran kami sudah kehitung. Kurang lebih mungkin bisa mencapai sekira Rp 180 triliun dan ini sudah beres kurang lebih sekira Rp 100 triliun," katanya.
Baca: Pengajuan Kredit saat New Normal: KUR Mikro BRI Bisa hingga Rp 50 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
Menurutnya, proses restrukrisasi dilakukan perusahaan sepanjang debitur tersebut memang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
"Mereka sangat apresiasi sekali karena kami memberikan nafas sampai dengan 1 tahun ke depan. Mereka dibantu dengan keringanan penundaan dulu biaya bunga," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.