Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Klaim Token Gratis PLN hingga September, Chat WhatsApp 08122-123-123 atau LOGIN www.pln.co.id

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona atau Covid-19.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Klaim Token Gratis PLN hingga September, Chat WhatsApp 08122-123-123 atau LOGIN www.pln.co.id
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Hari Terakhir Klaim Token Gratis Juni, Chat WhatsApp 08122-123-123 atau LOGIN www.pln.co.id 

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Baca: Sebut Drakor sebagai Alasan Tarif Listrik Naik, Eddy Soeparno Sayangkan Pernyataan PLN

Baca: Viral Cuitan Komplain ke PLN Dikira Ada Pemadaman, Ternyata Ibu Kos Lupa Isi Token Listrik 

Apabila pelanggan ingin menghubungi melalui WhatsApp (WA) berikut caranya:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Begini tampilan saat akses token listrik gratis dari PLN melalui laman www.pln.co.id atau via WhatsApp.
Begini tampilan saat akses token listrik gratis dari PLN melalui laman www.pln.co.id atau via WhatsApp. (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Namun apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas