Kabar Penarikan Dana Terjadi Pada Beberapa Bank, Ini Langkah Bankir Untuk Yakinkan Nasabah
Tren penarikan uang tunai terjadi di beberapa bank swasta dan plat merah di Tanah Air telah terjadi dalam
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tren penarikan uang tunai terjadi di beberapa bank swasta dan plat merah di Tanah Air telah terjadi dalam beberapa pekan ini.
Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank, lantaran kondisi perbankan di Indonesia sedang kesulitan likuiditas.
Menurut beberapa bankir dan otoritas, pemicunya tak lain menyusul adanya ajak dari pihak yang memanfaatkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tujuh bank yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Ke tujuh bank yang disinggung dalam laporan tersebut yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (Bank BYB), PT Bank Mayapada Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD Papua), PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Sejatinya, sudah sejak lama OJK dan ketujuh bank tersebut bolak-balik mengklarifikasi hasil laporan BPK itu.
Baca: Sebut Tiga Bank Ini Alami Masalah Likuidasi, Dua Orang Ditangkap Polisi Diduga Sebarkan Hoax
Baca: Indef Sebut Negara Tak Kehabisan Uang, di Bank Indonesia Ada Rp 400 Triliun
Baca: Dibuka Menguat, Rupiah di Level ke Rp 14.275 per Dolar AS, Kamis 2 Juli 2020, Berikut Kurs di 5 Bank
Sekaligus memastikan ke para nasabah bahwa situasi keuangan bank saat ini sangat aman.
Pun, ajakan demi ajakan terus bergulir di sosial media.
Paling mencolok yaitu tren penarikan tunai di kantor cabang, dan ATM Bank Bukopin.
Sebelum pengumuman resmi mengenai bakal masuknya investor asal Korea Selatan yakni KB Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bukopin pada 1 Juli 2020, nasabah masih berbondong-bondong menarik tunai dananya.
Bukopin bahkan menurut pengakuan beberapa nasabah kepada Kontan.co.id sempat memblokir beberapa layanan transaksi nasabah.
Perusahaan pun dalam keterangan resminya (25/6) silam mengatakan bahwa hal tersebut bersifat situasional agar kondisi keuangan menjadi lebih kondusif.
Kini, Direktur Utama Bukopin Rivan A. Purwantono tengah berusaha memastikan ke nasabahnya agar lebih tenang, sekaligus meminta untuk mengabaikan ajakan tersebut.
Melihat aksi penarikan uang tunai ini pun, akhirnya membuat OJK geram.
Regulator pengawas ini kemudian terang-terangan menyebut kalau pihaknya telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat.