Izin Ekspor Benih Lobster Dibuka Lagi, Waketum Gerindra: Gak Ada Salahnya, Asal . . .
Arief Poyuono angkat bicara perihal dibukanya kembali perizinan ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono angkat bicara perihal dibukanya kembali perizinan ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menurutnya, tak masalah apabila ada perusahaan-perusahaan yang kemudian ikut usaha dari keputusan yang tertuang di Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 itu.
"Nah sekarangkan kebetulan ekspor baby lobster dibuka oleh pemerintah, ya kan nggak ada salahnya ikut usaha. Yang pasti ekspor benih lobster jangan sampai nantinya memusnahkan habitat lobster di Indonesia," ujar Arief, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (6/7/2020).
Baca: Poyuono Tak Bantah Perusahaan Hashim Djojohadikusumo Dapat Jatah Kuota Ekspor Benih Lobster
Dia menyinggung perusahaan-perusahaan yang mendapat jatah kuota ekspor benih lobster juga belum tentu dapat dengan mudah mencari pasar di luar negeri.
Terlebih saat ini, kata dia, perekonomian dunia tengah terguncang dan terdampak pandemi Covid-19.
Baca: Menteri Edhy Jawab Keterlibatan Kader Gerindra Ekspor Benih Lobster: Saya Tidak Peduli Dibully
"Namanya juga usaha dan belum tentu juga mudah mencari pasar ekspor di luar negeri saat perekonomian dunia lagi di terpa krisis ekonomi global dimana-mana. Kan lobster itu makanan mahal di luar negeri, jadi jelas orang luar negeri mengkonsumsi lobster akan berpikir ulang," ungkapnya.
Selain itu, Arief mengatakan pembukaan perizinan ekspor benih lobster juga membuat negara mendapatkan pemasukan. Sekaligus mengurangi angka penyelundupan ekspor benih lobster itu sendiri.
"Izin ekspor lobster bisa dibuka kembali kan juga bagus, karena penyeludupan ekspor benih lobster tidak akan ada lagi dan negara dapat pemasukan. Namun memang ancamannya lobster akan mudah musnah di Indonesia," jelasnya.
Arief sendiri mengaku lebih memilih benih-benih lobster tersebut ditangkar di Indonesia hingga besar, baru setelahnya dijual.
"Walau secara pribadi saya berpendapat kalau lebih baik benih lobster itu ditangkar di Indonesia dan dijual setelah besar-besar. Itu jauh lebih besar nilainya dan efeknya bagi nelayan lobster, daripada ekspor benih," tandasnya.
Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawah pimpinan Edhy Prabowo membuka izin ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020.
Peraturan tersebut sekaligus membatalkan regulasi sebelumnya pada era kepemimpinan Susi Pudjiastuti yang melarang pengiriman bayi lobster ke luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.