BP Jamsostek Terapkan Pelayanan Tanpa Kontak Fisik, Lebih Efektif Layani Peserta
Agus Susanto menerangkan pihaknya telah menyediakan pelayanan tanpa kontak fisik di tengah pandemi virus Covid-19.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto menerangkan pihaknya telah menyediakan pelayanan tanpa kontak fisik di tengah pandemi virus Covid-19.
Menurutnya, pelayanan tanpa kontak fisik ini masih harus terus disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
"BP Jamsostek memberikan skema layanan baru tanpa kontak fisik untuk mengurangi impact dari Covid-19. Peserta dapat mengakses layanan secara online maupun offline di setiap kantor cabang karena tidak semua orang bisa mengakses online," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/7/2020).
Baca: BP Jamsostek Siapkan Formula Khusus untuk Ringankan Dunia Usaha Terkait Virus Corona
Dia bilang layanan offline juga dilayani secara online tidak berinteraksi dengan customer service seperti umumnya pada saat normal.
"Pelayanan di kantor cabang pun tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan turut melalui kanal online. Layanan hybrid ini peserta akan terhubung dengan petugas BP Jamsostek melalui sambungan video call," terang Agus.
Agus menjelaskan pelayanan one to many ini mampu meningkatkan jumlah pelayanan terhadap peserta.
One to many yang dimaksud customer service yang biasa melayani peserta satu per satu, saat ini bisa rata-rata empat sampai lima orang sekaligus dalam waktu bersamaan.
"Ada peningkatan empat kali lipat tetapi praktiknya tergantung dari masing-masing kantor cabang" ujar Agus lagi.
Adaptasi pelayanan sesuai protokol kenormalan baru ini juga dinilai efektif dalam mengantisipasi lonjakan klaim seiring gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurutnya, teknologi saja tidak cukup untuk mengurangi terjadi antrean panjang, namun perlu terobosan atau inovasi utamanya bagi layanan publik jaminan sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.