Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Juli 2020: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123

Berikut cara mudah untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN bulan Juli 2020 di tengah pandemi Corona, bisa akses laman atau via WhatsApp.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Juli 2020: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123
TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp
Berikut cara mudah untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN bulan Juli 2020 di tengah pandemi Corona, bisa akses laman atau via WhatsApp. 

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Cara melalui WhatsApp (WA):

Berita Rekomendasi

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Berikut tampilan program stimulus Covid-19 dari PLN dan pemerintah yang bisa diakses melalui WhatsApp (kiri) maupun laman resmi PLN (kanan).
Berikut tampilan program stimulus Covid-19 dari PLN dan pemerintah yang bisa diakses melalui WhatsApp (kiri) maupun laman resmi PLN (kanan). (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Jika melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas