Giliran Maskapai Emirates PHK Pilot dan Awak Kabin
Emirates melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pilot dan awak kabinnya karena bisnisnya terhantam pandemi Corona.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Emirates melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pilot dan awak kabinnya karena bisnisnya terhantam pandemi Corona.
Opsi yang diambil Emirates ini, merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya Emirates sudah melakukan PHK pada Juni 2020 lalu.
Mengutip dari laman situs Reuters pada Jumat (10/7/2020), maskapai asal Uni Emirat Arab ini melakukan PHK terhadap ribuan pegawainya termasuk pilot dan awak kabin.
Menurut sumber, langkah ini diambil untuk dapat mengelola keuangan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Juru Bicara Emirates mengatakan, jumlah pegawai Emirates merosot hampir sepertiga dari jumlah saat wabah Covid-19 ini belum terjadi. Emirates sendiri, memiliki pegawai termasuk pilot sebanyak 4.300 orang dan 22.000 awak kabin.
Baca: Dirut Garuda: Sinyal Kebangkrutan Maskapai Akibat Covid-19 Sudah Terlihat di Negara Lain
"Emirates Group masih dalam proses implementasi uji coba perampingan," kata juru bicara Emirates.
Langkah PHK ini, disebutkan terjadi pada sebagian besar pilot Emirates yang menerbangkan pesawat berbadan lebar Airbus A380.
Baca: Terdampak Covid-19, Maskapai Australia Qantas Bakal PHK 6.000 Pegawai
Gelombang PHK juga dikatakan akan berlanjut setelah ini. Pada 25 Juni 2020, Direktur Operasional Emirates, Adel Ahmad Al Redha mengatakan, tidak semua pesawat Airbus A380 milik Emirates akan kembali terbang pada tahun ini.
"Sama seperti maskapai-maskapai dan perusahaan perjalanan lainnya, pandemi Covid-19 memukul kami sangat keras," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.