Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: Hadapi Bonus Demografi Pekerja, Indonesia Butuh RUU Cipta Kerja

pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dilakukan di DPR ini mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja

Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: Hadapi Bonus Demografi Pekerja, Indonesia Butuh RUU Cipta Kerja
Tribunnews/Herudin
Aktivis Greenpeace memasang manekin di depan Kompleks Parlemen Senayan terkait aksi demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, di Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020). Manekin tersebut dipasang sebagai perwakilan dari massa aksi yang saat ini masih di rumah. Dalam aksinya, aktivis mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan proses pembahasan RUU Omnibus Law dan lebih fokus menangani pandemi virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat administrasi publik Universitas Padjadjaran Muhammad Rizal mengatakan, Rancangan Undang-Undang ( RUU) Cipta Kerja sangat krusial bagi Indonesia untuk menghadapi bonus demografi pekerja.

Sebab, menurutnya, ekosistem ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja menjamin fleksibilitas untuk investor sehingga lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja lebih masif.

"RUU Cipta Kerja jika nantinya disahkan punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan bahkan menghapus norma lama serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi. Ini sangat penting untuk segera dilakukan di Indonesia,”ujar Rizal.

Baca: Hipmi Ajak Semua Pihak Dukung RUU Cipta Kerja

Baca: Fokus ke Omnibus Law Cipta Kerja, Alasan PDIP Turunkan Tim Terbaik di Baleg DPR

Rizal mengatakan itu dalam diskusi virtual bertajuk “RUU Cipta Kerja Kepastian Kerja dan Investasi”, Jumat (10/7/2020).

Menurutnya, Indonesia saat ini sudah cukup ketinggalan dari berbagai negara tujuan investasi. Upaya menarik kembali investor ini bahkan akan semakin sulit setelah adanya Covid-19.

Dia menyebut, bila Indonesia tidak mampu memberikan regulasi yang kompetitif dan menarik buat investor, sangat mungkin terjadi relokasi bisnis besar-besaran ke wilayah lebih kompetitif.

“Kalau masih di Indonesia ya mungkin masih oke, tapi kalau ke luar dari Indonesia kan tidak bagus juga," ujarnya katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Senada dengan Rizal, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pasundan Eki Baihaki pada kesempatan yang sama menyebut, peluang dan norma ini harusnya bisa dimanfaatkan pada masa pemulihan ekonomi setelah badai pandemi.

Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih dilakukan di DPR ini mampu memunculkan peluang dan norma baru bagi pekerja dan pengusaha di Indonesia.

"Dari sisi pekerja, saya melihat justru banyak peluang yang tercipta dari adanya RUU Cipta Kerja. Banyak sekali stimulus untuk siapapun yang ingin memulai wirausaha,” katanya.

Dia menuturkan, peluang ini penting bagi para pekerja yang ingin mencari solusi saat keberlangsungan perusahaan terancam di tengah pandemi ini.

Eki menilai pekerja seharusnyamelihat peluang dan opsi lain di tengah ketidakpastian iklim ekonomi yang terjadi.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja harusnya bisa menjadi jalan keluar bagi pekerja untuk lepas dari ketergantungan terhadap perusahaan.

Itu karena RUU ini memiliki fokus untuk pemberdayaan, perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kemudahan berusaha,

"Kalau hanya menggantungkan diri pada perusahaan, ini contoh pekerja yang menurut saya tidak merdeka,” ungkapnya.

Eki pun menegaskan, RUU Cipta Kerja memberikan peluang yang luas. Untuk itu, dia berharap pekerja perlu melihat peluang yang muncul dan memanfaatkannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadapi Bonus Demografi Pekerja, Pengamat: Indonesia Butuh RUU Cipta Kerja"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas