Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Edi Slamet: Pajak Implementasi Nilai Luhur Pancasila

Dijelaskan, secara ekonomi, pajak adalah peralihan sumberdaya ekonomi dari sektor privat kepada sektor publik.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Edi Slamet: Pajak Implementasi Nilai Luhur Pancasila
HandOut/Istimewa
Dr Edi Slamet Irianto. 

Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan oleh Pemerintah menurut Edi Slamet adalah memberikan keyakinan kepada wajib pajak bahwa tidak ada tumpang tindih dalam regulasi sektor perpajakan.

"Terkait hal ini harus diakui regulasi negara dalam bidang perpajakan yang berlaku saat ini masih harus disempurnakan agar tercipta peraturan perpajakan yang integratif dan tidak rancu. Harus diakui masih terjadi tumpang tindih peraturan perpajakan. Sebagai contoh kecil, Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 yang terkait dengan sektor perpajakan tentang insentif pajak badan untuk perusahaan terbuka berupa potongan pajak sebesar 6% karena suatu kedaruratan masa pandemi Covid-19. Di sisi lain Undang-Undang perpajakan yang mengatur obyek yang sama belum dicabut. Kerancuan dan tumpang tindih seperti ini akan berpotensi menciptakan kebingungan bagi petugas pajak dan wajib pajak dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," papar Edi.

Edi Slamet juga menekankan bahwa Pemerintah juga harus melakukan pengawasan kepada wajib pajak badan yang telah diberikan insentif.

"Jangan sampai wajib pajak yang telah diberikan insentif justru memanfaatkan kemudahan ini untuk mengeruk keuntungan lebih banyak sehingga masyarakat dan negara dirugikan. Sebagai contoh yang paling aktual, perusahaan importir alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 yang telah diberikan insentif berupa pembebasan pajak kepabeanan dan PPN seharusnya harus menurunkan harga jual kepada masyarakat atau Pemerintah yang membutuhkan barang-barang dimaksud. Tapi dalam kenyataanya beberapa perusahaan yang telah mendapat keringanan insentif pajak tetap tidak mau menurunkan harga jualnya. Untuk menciptakan rasa keadilan masyarakat seharusnya Pemerintah menertibkan praktik tidak sehat seperti ini. Jangan sampai keringanan pajak ternyata disalahgunakan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu," jelas Edi.

Menurut Edi Slamet dalam mencapai tujuan luhur yaitu pajak sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila yang mendesak harus dibenahi adalah regulasi pajak, Pemerintah bersama DPR harus membuat dan menciptakan regulasi perpajakan dan tata kelola pajak yang transparan dan berkeadilan serta memberikan iklim yang kondusif agar tercipta kepatuhan wajib pajak yang penuh kesadaran dan keikhlasan.

"Ini menjadi PR besar bagi kita semua agar tujuan dasar pajak sebagai implementasi nilai-nilai luhur Pancasila dapat dapat diwujudkan dengan semangat kegotongroyongan yang merupakan genetika dari bangsa kita," papar Edi yang juga menjabat Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas