Akibat Covid-19, BPS Catat Tingkat Ketimpangan Meningkat
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada Maret 2020 meningkat.
Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia pada Maret 2020 meningkat.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, peningkatan itu diukur melalui gini ratio sebesar 0,381 atau meningkat 0,001 poin dibanding September 2019 sebesar 0,380.
"Namun, angka tersebut menurun 0,001 poin dibanding dengan gini ratio Maret 2019 sebesar 0,382," ujarnya, Rabu (15/7/2020).
Suhariyanto pun menjelaskan pandemi virus corona (Covid-19) menjadi faktor penyebab terjadinya peningkatan gini ratio.
“Pada Maret 2020 ini gini ratio naik tipis, dari 0,380 ke 0,381 dan peningkatan ini terjadi di kota maupun di desa. Kenapa terjadi? Karena Covid-19 membuat pendapatan seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan,” ungkapnya.
Pasalnya, nilai gini ratio Indonesia selama periode Maret 2013–September 2014 mengalami fluktuasi dan mulai mengalami penurunan pada periode Maret 2015 hingga September 2019.
Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015 hingga Maret 2019 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia.
“Namun demikian, akibat adanya pandemi Covid-19, nilai gini ratio kembali mengalami kenaikan pada Maret 2020,” ujarnya.
Lebih rinci dijelaskan, gini ratio di daerah perkitaaan pada Maret 2020 adalah sebesar 0,393. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan sebesar 0,002 poin dibanding September 2019 yang sebesar 0,391 dan meningkat sebesar 0,001 poin dibanding Maret 2019 yang sebesar 0,392.
Untuk daerah perdesaan, gini ratio pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,317, naik sebesar 0,002 poin dibandingkan dengan kondisi September 2019 dan tidak berubah dibandingkan dengan kondisi Maret 2019.
Gini ratio di daerah pedesaan pada September 2019 dan Maret 2019 masing-masing tercatat sebesar 0,315 dan 0,317.
Selain gini ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Pada Maret 2020, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,73 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.
Kondisi ini meningkat jika dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 17,71 persen dan Maret 2019 yang sebesar 17,71 persen.
Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2020 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 16,93 persen.
Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,62 persen.
Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan termasuk ketimpangan sedang, sementara daerah perdesaan termasuk ketimpangan rendah.(Kompas.com)