Dorong Jual Beli Produk Sendiri, Ketum Kadin: Ini Beri Kepastian Market untuk Produk Lokal
melalui pemakaian produk karya anak bangsa ini, para pelaku usaha tanah air bisa melihat bahwa produk mereka mampu bersaing
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan pihaknya telah memulai pembahasan mengenai langkah penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian nasional.
Termasuk berkomunikasi dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mencetuskan program yang dapat mendorong peningkatan konsumsi terhadap produk dalam negeri.
Baca: Begini Cara Kadin Indonesia Tekan Angka PHK di Tengah Pandemi
Baca: Pengurus Kadin Jabar Jadi Tersangka, Gara-gara Tudingan Soal Ketuanya di Whatsapp
Hal ini untuk menekan laju jumlah masyarakat yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat melesunya ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam webinar sekaligus soft launching program 'Ayo Jual dan Beli Produk Sendiri' yang digelar pada Rabu (15/7/2020) siang.
"Dalam hal ini kami, terutama Pak Menko Maritim dan Investasi, Pak Luhut bersama-sama dengan kami mendorong bagaimana peningkatan pemakaian produk-produk dalam negeri," ujar Rosan.
Menurutnya, melalui pemakaian produk karya anak bangsa ini, para pelaku usaha tanah air bisa melihat bahwa produk mereka mampu bersaing dengan produk luar negeri dan juga memiliki market lokal yang cukup besar.
Ini tentunya akan mendorong sikap optimis dari para pelaku usaha untuk semakin gencar berkreasi secara inovatif di tengah pandemi corona.
"Kami pun kemarin baru berbicara mengenai ini dengan Pak Menko, karena dengan pemakaian produk dalam negeri ini juga memberikan kepastian mengenai market untuk produk lokal," jelas Rosan.
Selain itu, kata Rosan, hal yang tidak kalah pentingnya adalah peluncuran program semacam 'Ayo Jual dan Beli Produk Sendiri' ini diprediksi mampu menahan laju peningkatan gelombang PHK.
"Dan juga yang paling penting adalah bisa menahan laju dari gelombang dirumahkan atau PHK terhadap dunia usaha, itu yang menjadi sangat penting," kata Rosan.
Pemerintah pun akan mewajibkan proyek yang berhubungan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga BUMN agar menggunakan produk-produk dalam negeri yang memang sudah tersedia.
Besaran penggunaan produk dalam negeri ini pun nantinya akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dan tidak hanya diwajibkan, mereka pun akan dilakukan audit oleh BPKP ke setiap BUMN, terutama berapa besar pemakaian dari produk dalam negerinya dan itu akan menjadi KPI (Indikator Penilaian Kinerja)," pungkas Rosan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.