Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Analisis Rencana Restrukturisasi Dana Nasabah Jiwasraya Lewat Nusantara Life

Pemerintah disarankan mengategorikan nasabah Jiwasraya dalam klaster-klaster. Pisahkan nasabah yang membutuhkan pengembalian dana secepatnya

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Analisis Rencana Restrukturisasi Dana Nasabah Jiwasraya Lewat Nusantara Life
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat asuransi Irvan Rahardjo memberikan analisisnya soal rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuat perusahaan asuransi Nusantara Life.

Perusahaan di bawah holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia itu untuk merestrukturisasi dana nasabah pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya yang sudah terlambat dua tahun semenjak klaim dilakukan.

Irvan Rahardjo menilai, opsi pembentukan Nusantara Life memang merupakan opsi paling visible (nyata) dibanding opsi-opsi lain yang digaungkan sebelumnya.

Baca: Polis Nasabah Jiwasraya Akan Dinegoisasi Ulang

"Itu opsi yang paling visible saat ini di antara berbagai opsi atau skema penyelamatan Jiwasraya yang lain, misalnya menjual anak usaha Jiwasraya Putra dan aset recovery yang ditemukan Kejaksaan Agung," kata Irvan dilansir Kompas.com.

Kendati demikian, nasabah hanya ingin uang mereka kembali secepatnya.

Karena itu, pembentukan Nusantara Life harus memastikan pengembalian uang nasabah lebih cepat.

Terlebih lagi, kasus Jiwasraya terjadi sebelum pandemi Covid-19. Menurut Irvan, kurang tepat rasanya bila pemulihan Jiwasraya akan tergantung pada pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19.

Baca: Pemerintah Diminta Prioritaskan Juga Nasabah Jiwasraya di Tengah Covid-19

Berita Rekomendasi

"Timbulnya sebelum Covid-19, jadi jangan dikaitkan. Berapa besar yang bisa digelontorkan dan seberapa cepat? Karena yang dibutuhkan oleh nasabah saat ini adalah pembayaran tunai, bukan restrukturisasi. Restrukturisasi adalah menjadwal ulang dan negosiasi tingkat bunga," papar Irvan.

Agar lebih efektif, Irvan menyarankan pemerintah mengategorikan nasabah Jiwasraya dalam klaster-klaster.

Pisahkan nasabah yang membutuhkan pengembalian dana secepatnya dan mana yang masih bisa dicicil.

Selain itu, nasabah pemegang polis Jiwasraya Saving Plan juga harus realistis saat diajak bernegosiasi tentang penurunan tingkat bunga jadi sekitar 6-7 persen.

Pasalnya, bunga yang ditawarkan Jiwasraya tidak masuk akal dari awal.

"Soal bunga diturunkan mungkin saja (diterima nasabah) tergantung negosiasi karena bunga yang ditawarkan berlebihan. Mereka (nasabah) harus realistis bunga yang ditawarkan tidak masuk akal. Tapi, persoalan lain apakah simpanan pokoknya akan kembali? Inti dari semua itu adalah ketersediaan dana segar," kata Irvan.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk perusahaan asuransi baru, yakni Nusantara life, untuk merestrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas