Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Telkom: Pengadaan Infrastruktur Internet di Desa Terhambat Perizinan Membangun Tower

Marsudi menjelaskan, hal tersebut baru diketahui oleh pihaknya karena adanya Covid-19 ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Telkom Indonesia, Marsudi Wahyu Kisworo, mengatakan banyak mengalami kendala untuk menghadirkan infrastruktur konektivitas internet di daerah.

Menurutnya, masalah yang dialami Telkom dalam membangun infrastruktur sambungan seluler atau broadband digital yang menjadi pondasi adanya internet adalah terkait perizinan.

"Perizinan di daerah ini cukup rumit untuk membangun tower untuk sinyal seluler, masalah tersebut terkait izin membangun bangunan dari pemerintah terkait," kata Marsudi dalam Webinar Sonora FM, Sabtu (25/7/2020).

Baca: Layanan IndiHome Terganggu Pada Jumat Pagi, Berikut Penjelasan Telkom

Marsudi mencontohkan, beberapa waktu lalu di Jawa Timur ada yang meminta bantuan pengadaan sinyal seluler dan akhirnya dipasang tiga tower. Tetapi setelah dipasang, ada masalah terkait izin membangun tower tersebut.

"Kemudian saat ingin menarik kabel fiber optic juga terkendala, karena lahan yang dilewati kabel ini milik perhutani dan kita deadlock disitu," kata Marsudi.

Terkait adanya 13.577 desa yang belum tersedia fasilitas internet, Marsudi menjelaskan, hal tersebut baru diketahui oleh pihaknya karena adanya Covid-19 ini.

Baca: Pegawai Telkom Ditemukan Tewas di Mobil, Tak Ada Tanda Kekerasan tapi Kunci Kendaraan Hilang

Rekomendasi Untuk Anda

"Saat ini kami sedang mengusahakan sebelum tahun 2020 ini, sebanyak 99 ribu desa akan difasilitasi internet," kata Marsudi.

Menurut Marsudi, pihaknya akan mulai memfasilitasi infrastruktur internet di desa yang geografinya mudah dulu karena yang kondisi geografinya sulit membutuhkan biaya yang lebih.

"Dengan adanya fasilitas ini, para pengusaha di daerah yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memasarkan produknya di ekosistem ekonomi digital," kata Marsudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas