Eximbank Tutup Kantor Dua Pekan Pasca Temuan Pegawai Terinfeksi Covid-19
Agus Windiarto mengatakan, kasus karyawan Eximbank positif Covid-19 ini membuat perusahaan prihatin, namun sudah mengambil tindakan lebih lanjut.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyatakan, ada pegawai LPEI terinfeksi virus Covid-19 sehingga harus menutup kantor.
Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto mengatakan, situasi ini membuat perusahaan prihatin, namun sudah mengambil tindakan lebih lanjut.
"Kami telah mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan semua pihak di sekitar kami ataupun yang memiliki hubungan kerja dengan LPEI," ujarnya kepada Tribunnews, Senin (27/7/2020).
Guna memutus rantai penyebaran virus, kata Agus, LPEI telah menutup seluruh kegiatan kantor pusat atau lockdown selama dua pekan atau 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Juli 2020.
Baca: Klaster Baru di Jayapura, 240 Orang Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19
"Kami juga telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran LPEI secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya untuk dipergunakan kembali pada saatnya nanti," katanya.
Baca: Bisnis Kembali Menggeliat, Tapi Infeksi Covid-19 Meningkat
Sementara itu, dia menambahkan, pegawai yang positif telah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri dan kepada seluruh pegawai, termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri.
"Kami memberlakukan operasional dalam skala minimum, sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.