Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Eximbank Tutup Kantor Dua Pekan Pasca Temuan Pegawai Terinfeksi Covid-19

Agus Windiarto mengatakan, kasus karyawan Eximbank positif Covid-19 ini membuat perusahaan prihatin, namun sudah mengambil tindakan lebih lanjut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Eximbank Tutup Kantor Dua Pekan Pasca Temuan Pegawai Terinfeksi Covid-19
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Pedagang buku bekas masih sepi pembali setelah buka kembali tutup sekitar 2 bulan karena Pandemil Covid-19 di Pasar Kenari, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Minggu,(26/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyatakan, ada pegawai LPEI terinfeksi virus Covid-19 sehingga harus menutup kantor.

Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto mengatakan, situasi ini membuat perusahaan prihatin, namun sudah mengambil tindakan lebih lanjut.

"Kami telah mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pegawai dan semua pihak di sekitar kami ataupun yang memiliki hubungan kerja dengan LPEI," ujarnya kepada Tribunnews, Senin (27/7/2020).

Guna memutus rantai penyebaran virus, kata Agus, LPEI telah menutup seluruh kegiatan kantor pusat atau lockdown selama dua pekan atau 14 hari kerja terhitung sejak tanggal 25 Juli 2020.

Baca: Klaster Baru di Jayapura, 240 Orang Tenaga Medis Terinfeksi Covid-19

"Kami juga telah melakukan disinfeksi seluruh perkantoran LPEI secara rutin dan berkala untuk memastikan kebersihan dan kesiapannya untuk dipergunakan kembali pada saatnya nanti," katanya.

Baca: Bisnis Kembali Menggeliat, Tapi Infeksi Covid-19 Meningkat

Sementara itu, dia menambahkan, pegawai yang positif telah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri dan kepada seluruh pegawai, termasuk orang tanpa gejala (OTG) diminta untuk melakukan swab test mandiri.

Berita Rekomendasi

"Kami memberlakukan operasional dalam skala minimum, sehingga pelayanan nasabah tetap berjalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan dan protokol kerja sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas