Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jamkrindo Syariah Melakukan Penjaminan Pembiayaan Program PEN

Pada posisi Juni 2020 total aset yang dimiliki PT Jamkrindo Syariah sebesar Rp 1,22 triliun atau tumbuh sebesar 115 % dibandingkan 2019.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jamkrindo Syariah Melakukan Penjaminan Pembiayaan Program PEN
ist
Jamkrindo Syariah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Jamkrindo Syariah yang merupakan anak usaha PT Jamkrindo, ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan pembiayaan modal kerja yang disalurkan oleh bank-bank syariah.

Penjaminan pembiayaan modal kerja ini dilaksanakan bersama dengan PT Askrindo Syariah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan modal kerja tersebut dilaksanakan pada Senin (27/7/2020) di Gedung Jamkrindo, Jakarta.

Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan oleh PT Jamkrindo bersama PT Askrindo dengan beberapa bank umum pada 7 Juli lalu.

Baca: Maruf Minta Peran DSN MUI Diperkuat untuk Memasyarakatkan Ekonomi Syariah

Perjanjian kerja sama antara PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah dilaksanakan dengan PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BTN Unit Usaha Syariah, PT Bank Jatim Tbk Unit Usaha Syariah, PT Bank Jateng Unit Usaha Syariah, PT Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia Unit Usaha Syariah.

Adapun terjamin yang dapat dijamin adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Terjamin tersebut dapat menerima pinjaman untuk modal kerja hingga Rp 10 miliar.

Berita Rekomendasi

Selain itu, terjamin juga tidak masuk dalam Daftar Hitam Negara (DHN) serta memiliki pembiayaan dalam kualitas performing financing per tanggal 29 Februari 2020.

Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo menuturkan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh program PEN yang diinisiasi oleh pemerintah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan ekonomi para pelaku usaha yang terdampak oleh pandemic COVID-19.

”Selain itu, melalui penjaminan pembiayaan modal kerja, kami ingin memastikan agar pelaku UMKM dapat bertahan dan bangkit sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian Indonesia”, ujar Gatot.

Pandemi Covid-19 berdampak sangat serius terhadap perekonomian Indonesia. Untuk membangkitkan perekonomian, pemerintah mengisiasi program PEN.

Salah satu implementasinya adalah penjaminan kredit/pembiayaan modal kerja bagi UMKM melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 tahun 2020.

Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program PEN.

Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas